Kalla Dukung KPK Ambil Alih Kasus BLBI

Reporter

Editor

Senin, 22 September 2008 20:48 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kejaksaan telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan kasus BLBI.

"Itu sangat baik kalau KPK ambil alih kasus itu," ujarnya dalam jumpa pers di Kantor Wakil Presiden, Jumat (19/9).

Selama ini, kata dia, KPK menangani kasus pidana terkait penyidikan kasus BLBI yang melibatkan Artalyta Suryani dan koordinator tim jaksa penyelidik perkara BLBI Urip Tri Gunawan. Namun, dia melanjutkan, proses hukum belum berfokus pada penanganan kasus BLBI itu sendiri.

Menurut Kalla, kasus BLBI hanya bisa dibongkar oleh KPK. Alasannya, KPK memiliki kewenangan untuk memeriksa, menggeledah, maupun menyadap orang yang diduga terkait kasus itu. Sedangkan, kejaksaan dan kepolisian hanya bisa menyidik sesuai prosedur yang tidak seluas kewenangan KPK. "Pemeriksaan harus dengan cara extraordinary," ujarnya.

Sebelumnya, kasus itu tidak bisa diambil alih dengan alasan kasus yang terjadi pada 1999-2000 itu ada sebelum Undang-undang KPK lahir.

Menurut dia, proses hukum atas terbitnya SP3 kasus BLBI bisa dilakukan jika Kejaksaan Agung menemukan bukti-bukti pelanggaran hukum penerbitan surat itu. "Kami mendukung upaya aparat hukum," katanya.

KURNIASIH BUDI

Berita terkait

Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

27 April 2023

Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

Untuk tahun 2023, Satgas BLBI akan fokus pada akselerasi dan sinergi penelusuran harta kekayaan debitur/obligor.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

29 Oktober 2022

Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

Kemenkeu telah menyelesaikan piutang eks obligor bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga Rp28,85 triliun sampai 27 Oktober 2022.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan

14 Oktober 2022

Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan

Satgas BLBI tengah menelaah siapa saja obligor yang sudah beralih kewarganegaraan.

Baca Selengkapnya

Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

14 Oktober 2022

Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

Rionald mengatakan Satgas BLBI akan mengusahakan agar aset-aset itu dapat dimanfaatkan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik

16 Agustus 2022

Jokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik

Jokowi mengklaim telah memerintahkan Polri, Kejaksaan, dan KPK menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama.

Baca Selengkapnya

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J

9 Agustus 2022

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan pendapatnya tentang kasus pemubunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko

26 Juli 2022

Kemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu melakukan lelang ulang tanah Kaharudin Ongko yang terdapat di Kabupaten Bandung

Baca Selengkapnya

Aset Eks BLBI Senilai 19,16 T Dilelang, Berikut Cara Pembeliannya

22 April 2022

Aset Eks BLBI Senilai 19,16 T Dilelang, Berikut Cara Pembeliannya

Purnama T Sianturi menjelaskan cara masyarakat membeli aset barang sitaan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Baca Selengkapnya

Sita Dua Aset Anak Kaharudin Ongko, Ini Komentar Satgas BLBI

23 Maret 2022

Sita Dua Aset Anak Kaharudin Ongko, Ini Komentar Satgas BLBI

Satgas BLBI mengatakan selaku Obligor Bank Arya Panduarta, Kaharudin Ongko juga masih memiliki kewajiban sebesar Rp359 miliar

Baca Selengkapnya

Pihak Ketiga Kuasai Aset Negara secara Ilegal, Ini Strategi Kemenkeu

18 Maret 2022

Pihak Ketiga Kuasai Aset Negara secara Ilegal, Ini Strategi Kemenkeu

Kemenkeu melakukan penguasaan fisik terhadap aset negara yang dikuasai oleh pihak ketiga tersebut

Baca Selengkapnya