Berebut Tujuh Truk Dokumen Asian Agri

Reporter

Editor

Rabu, 17 September 2008 08:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Tak mudah membuktikan dugaan penggelapan pajak Rp 1,3 triliun oleh Asian Agri Group milik Sukanto Tanoto. Rencana pelimpahan 21 berkas (15 tersangka) hasil penyidikan tim Pajak ke Kejaksaan, sejak awal Juli lalu, terganjal gara-gara tujuh truk dokumen sitaan yang bakal jadi barang bukti dianggap bermasalah oleh Pengadilan Jakarta Selatan.

Berikut kronologis dugaan penggelapan pajak itu, yang bermula dari pengakuan Vincenitus Amin Sutanto. Bekas orang dalam Asian Agri ini menjadi saksi kunci dalam perkara manipulasi pajak perusahaan yang berkantor di Jalan Teluk Betung 3 Jakarta Pusat itu.

Desember 2006
Vincentius A. Sutanto menyerahkan data-data dugaan manipulasi pajak Asian Agri ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

16 Januari 2007
Tim Pajak menggerebek kantor Asian Agri di Medan dan Jakarta. Dokumen raib.

14 Mei 2007
Tim Pajak menemukan dan mengambil 1.133 dus dokumen Asian Agri di pertokoan Duta Merlin. Direktorat Pajak menyatakan telah menemukan bukti awal pidana pajak Asian Agri. Kerugian negara Rp 786 miliar. Lima direksi tersangka.

Advertising
Advertising

15 Mei 2007
Karena butuh waktu memeriksa, dibuat nota kesepakatan antara Pajak dan Asian Agri untuk peminjaman dokumen. Penyitaan secara resmi belum dilakukan.

25 Juli 2007
Penyortiran dokumen rampung. Sebanyak 875 dus dokumen disita sebagai barang bukti, sisanya dikembalikan.

14 Agustus 2007
Penyitaan resmi baru dilakukan. Asian Agri baru menandatangani berita acara penyitaan.

28 Agustus 2007
Pengadilan Jakarta Pusat mengeluarkan surat penetapan penyitaan.

25 Sept 2007
Dirjen Pajak mengumumkan telah menemukan bukti-bukti asli, kerugian negara menjadi Rp 794 miliar.

25 April 2008
Tim Pajak menyerahkan tujuh berkas pemeriksaan ke Kejaksaan, namun dikembalikan.

12 Juni 2008
Asian Agri mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Jakarta Selatan atas penyitaan yang dianggap tidak sah.

1 Juli 2008
Pengadilan Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Asian Agri dan menganggap penyitaan tidak sah karena tidak dibekali surat dari Pengadilan.

14 Juli 2008
Pajak mengajukan permohonan kasasi ke Pengadilan Jakarta Selatan.

29 Agustus 2008
Pengadilan Jakarta Selatan menolak permohonan kasasi Pajak.

16 September 2008
Pajak melakukan penyitaan ulang tujuh truk dokumen ke kantor Asian Agri, namun ditolak.

Naskah: Metta

Berita terkait

Inilah 4 Kasus Besar yang Terbongkar karena Bantuan Justice Collaborator

11 Agustus 2022

Inilah 4 Kasus Besar yang Terbongkar karena Bantuan Justice Collaborator

Berikut beberapa kasus besar yang pernah berhasil dibongkar karena bantuan justice collaborator.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Tangkap Buron Penggelapan Pajak Rp 10,68 Miliar

26 Januari 2018

Kejaksaan Agung Tangkap Buron Penggelapan Pajak Rp 10,68 Miliar

Kejaksaan Agung menangkap buron tindak pidana pajak sebesar Rp 10,68 miliar, Albertus Irwan Tjahjadi Oedi. Terpidana tidak menyetor pajak ke negara.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Anies Baswedan Tagih Pajak 746 Mobil Mewah di DKI

12 Januari 2018

Begini Cara Anies Baswedan Tagih Pajak 746 Mobil Mewah di DKI

Untuk meningkatkan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengumumkan 746 mobil mewah penunggak pajak.

Baca Selengkapnya

Kementerian Koperasi: Baru 397 Ribu UMKM Bayar Pajak dari 59 Juta

29 Agustus 2017

Kementerian Koperasi: Baru 397 Ribu UMKM Bayar Pajak dari 59 Juta

Kementerian Koperasi dan UMKM menyebut hanya 397 ribu pelaku dari total UMKM yang membayar pajak.

Baca Selengkapnya

Badan Pajak DKI Razia Kendaraan Penunggak Pajak di 13 Wilayah  

11 Agustus 2017

Badan Pajak DKI Razia Kendaraan Penunggak Pajak di 13 Wilayah  

Sembari merazia tunggakan pajak, polisi menindak pelanggar lalu lintas, seperti tidak membawa surat kendaraan atau tidak menaati rambu.

Baca Selengkapnya

DKI Akan Kejar Penunggak Pajak Mobil Mewah Sampai ke Rumah  

11 Agustus 2017

DKI Akan Kejar Penunggak Pajak Mobil Mewah Sampai ke Rumah  

Perburuan penunggak pajak mobil mewah akan melibatkan Ditlantas Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Bawa Barcelona Tumbangkan MU, Neymar Juga Dapat Kabar Gembira

27 Juli 2017

Bawa Barcelona Tumbangkan MU, Neymar Juga Dapat Kabar Gembira

Neymar mendapatkan kabar bahwa dirinya terlepas dari kasus penggelapan pajak sesaat setelah Barcelona menumbangkan MU.

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Perintahkan Satu Penunggak Disandera Setiap Hari  

14 Juli 2017

Ditjen Pajak Perintahkan Satu Penunggak Disandera Setiap Hari  

Direktorat Jenderal Pajak diminta bekerja lebih keras sehingga shortfall pajak bisa berkurang Rp 30 triliun.

Baca Selengkapnya

Dituntut 15 Tahun Penjara, Handang Mengaku Bukan Pelaku Utama  

22 Juni 2017

Dituntut 15 Tahun Penjara, Handang Mengaku Bukan Pelaku Utama  

Kepala Subdirektorat Bukti Permulaan, Direktorat Penegakan Hukum di Dirjen Pajak Handang Soekarno, irit bicara di depan hakim Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak Buru Wajib Pajak Nakal  

9 Mei 2017

Direktorat Jenderal Pajak Buru Wajib Pajak Nakal  

Data wajib pajak yang diperiksa saat ini ada di beberapa kantor wilayah pajak.

Baca Selengkapnya