Pengusaha Singapura Diduga Tadah Arang Bakau Ilegal

Reporter

Editor

Selasa, 16 September 2008 14:45 WIB

TEMPO Interaktif, Batam : Produksi arang dari kayu bakau ilegal di wilayah Kepulaua Riau dijual kepada pengusaha Singapura dan Malaysia. Ekspor arang ini mencapai 800 ribu ton per bulannya.

Hal itu diungkapkan Aseng, pengawas PT. Harapan Barelang dan PT. Sinar Jaya yang dibekuk petugas Direktorat Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) bersama polisi pada Minggu (14/9) lalu. Kedua perusahaan itu juga diduga sebagai pelaku perusakan hutan mangrove (bakau) yang kayunya digunakan sebagai bahan baku arang.

Direktur Direktorat Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Kelauatan DKP, Ansori Zawawi, mengatakan, penangkapan Aseng berlangsung di sebuah gudang penimbunan batang mangrove dan arang di Pulau Galang. Petugas mendapatkan petunjuk tentang tindakan ilegal itu, dari penumpukan arang pada gudang tersebut.

"Ekspornya dalam jumlah besar, menggunakan peti kemas," kata Ansori kepada Tempo di Batam, Senin ( 16/9). Dari pengakuan Aseng maupun penyelidikan petugas, dapur arang dari bakau itu tersebar di beberapa pulau yang masih memiliki hutan mangrove cukup luas.

Untuk mengumpulkan kayu itu, Aseng mengupah para nelayan Rp. 800.000 per bulan. Akibat penebangan bakau ilegal itu, diperkirakan kerusakan hutan bakau di Batam sudah tahap kritis. “Dari jumlah 9.000 hektar yang ada, setiap tahun pohon bakau ditebang dengan luas 1.000 hektrar,” jelas Ansori.

Kini, kata Ansori, pihaknya berusaha menghubungi pemerintah Singapura dan Malaysia agar tidak menerima arang dan kayu bakau dari Indonesia termasuk Kepulauan Riau dan Batam khususnya. “Bahkan, dugaan sementara arang bakau ini juga berasal dari daerah lain seperti Bengkalis, Tanjung Batu, serta daerah lain di Riau,” kata Ansori.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam, Suhartini mengatakan, pihaknya saat ini sudah tidak memberikan izin pembuatan arang. Oleh sebab itu, PT. Harapan Barelang dan PT. Sinar Jaya melanggar ketentuan dan penyalahgunaan izin perusahaan. “Dalam akte notaris perusahaan disebutkan perdagangan umum, tapi tidak disebutkan secara specifik industri arang itu,” ujarnya.

Menurut catatan pihaknya, lanjut Suhartini, hingga saat ini, terdapat 300 dapur arang di Batam. Umunya berada di pulau-pulau terpencil dan sulit dijangkau.

Modus operandi pengusaha arang adalah membangun dapur di tengah hutan, kemudian arang dan kayu bakau diangkut perahu kecil kemudian disimpan di gudang milik PT. Harapan Barelang dan PT. SInar Jaya. "Kami stop izin pembuatan dapur itu," kata Suhartini kepada Tempo.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Centrum of Independent Social Political and Human Right Analysist, Rizaldy Ananda menyebut, pihak yang mengeluarkan izin itu terlibat pengrusakan hutan mangrove di Batam. " Kalau enggak ada izin, enggak mungkin berani," ujar Rizaldy.

Advertising
Advertising

Ia mencontohkan, 4.00 hutan bakau di Teluk Tering rusak parah akibat pembangunan perumahan rumah mewah Costarina. Akibatnya nelayan di Batu Besar seperti Nongsa, Teluk Tering, Bakau Serip tidak lagi bisa menangkap di perairan sejauh 2 mil. “Karena terumbu karang di sana telah mengalami sendimentasi akibat pengurukan. " Ini juga merusaka hutan bakau," lanjut Rizaldy.

Presiden Direktur PT. Arsikon, pengembang perumahan itu, Cahya enggan menjawab ketika konfirmasi Tempo. “Bapak sedang di luar," kata Kartika, Manager Marketing PT Arsikon menjawab.


Rumbadi Dalle

Berita terkait

Mengenal Jagawana, Petugas yang Selalu Siaga Saat Musim Kebakaran Gunung

28 September 2023

Mengenal Jagawana, Petugas yang Selalu Siaga Saat Musim Kebakaran Gunung

Jagawana dikenal sebagai penjaga hutan yang siap siaga termasuk saat terjadi kebakaran gunung.

Baca Selengkapnya

Mengenal Guardian, Kecerdasan Buatan Pendeteksi Penebangan Liar dengan Suara

23 Desember 2021

Mengenal Guardian, Kecerdasan Buatan Pendeteksi Penebangan Liar dengan Suara

Teknologi kecerdasan buatan ini akan memilah berbagai jenis suara, seperti suara kendaraan, suara penebangan, dan suara tembakan.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk Cukong Perambahan Liar Biosfer Giam Siak Kecil

19 Maret 2017

Polisi Bekuk Cukong Perambahan Liar Biosfer Giam Siak Kecil

Dalam operasi penangkapan itu polisi menemukan
barang bukti berupa kayu olahan jenis bintangur sebanyak 10 ton.

Baca Selengkapnya

Petugas KLHK Tangkap 2 Terduga Perambah Hutan di Pelalawan  

14 Januari 2017

Petugas KLHK Tangkap 2 Terduga Perambah Hutan di Pelalawan  

Dua terduga pelaku perambah hutan beserta satu unit ekskavator ditangkap petugas KLHK di kawasan hutan Kepungan Sialang Keputihan, Pelalawan, Riau.

Baca Selengkapnya

Sita Ekskavator di Pelalawan, Petugas KLHK Dihadang Massa  

14 Januari 2017

Sita Ekskavator di Pelalawan, Petugas KLHK Dihadang Massa  

Puluhan orang tak dikenal berusaha menghadang petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan saat melakukan penangkapan dan penyitaan ekskavator.

Baca Selengkapnya

Untung Ketahuan, 20 Truk Ini Angkut Kayu Penebangan Liar

12 Juni 2016

Untung Ketahuan, 20 Truk Ini Angkut Kayu Penebangan Liar

Sopir truk yang mengangkut kayu hasil penebangan liar telanjur kabur.

Baca Selengkapnya

Gerebek Penebang Liar, Bupati Belu Sita 5 Kubik Kayu Jati  

9 Juni 2016

Gerebek Penebang Liar, Bupati Belu Sita 5 Kubik Kayu Jati  

Hutan yang dirambah penebang liar di Kabupaten Belu berada di perbatasan Timor Leste.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD Ini Kepergok Angkut Kayu Illegal

4 Mei 2014

Ketua DPRD Ini Kepergok Angkut Kayu Illegal

Ketua DPRD Dharmasraya Rudi Hartono membawa 20 kubik kayu hasil illegal logging.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD di Sumbar Tersangka Illegal Logging  

3 Mei 2014

Ketua DPRD di Sumbar Tersangka Illegal Logging  

Ketua DPRD Dharmasraya Sumatera Barat diduga sebagai pemilik dan ikut membawa 20 kubik kayu tanpa dokumen.

Baca Selengkapnya

LBH Yogya Minta 17 Petani Cilacap Dilepaskan  

9 Januari 2014

LBH Yogya Minta 17 Petani Cilacap Dilepaskan  

Sebanyak 17 petani dijadikan tersangka penebang pohon jati di lahan yang diklaim milik Perhutani KPH Banyumas Barat.

Baca Selengkapnya