TEMPO Interaktif, Bandung:Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan menegaskan hukuman berat layak dijatuhkan untuk penimbun dan penyelundup bahan bakan minyak (BBM). Kejahatan ini, jelas Bagir, sama beratnya dengan kasus korupsi, pengedar narkoba dan pencurian ikan laut. Penilaian dirinya tersebut telah disebar ke jajaran pengadilan di tanah air agar menjadi pertimbangan bagi kalangan hakim yang mengadili perkara tersebut. "Kasus-kasus yang merugikan rakyat banyak, menjadi kualifikasi kasus yang sangat berat. Karena itu, hukumannya pun harus tegas dan berat pula,” ujar Bagir kepada wartawan seusai acara serah terima jabatan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat di Bandung, Kamis (17/1). Ia juga meminta kepada setiap ketua pengadilan negeri dan tinggi agar memberikan perhatian mengenai jalannya peradilan. Dengan begitu, para hakim tidak mempunyai keraguan terhadap bukti dan kebenaran yang muncul di persidangan. "Tunjukkanlah bahwa majelis hakim benar-benar menjalankan tugas dengan baik dan selalu membela kepentingan yang benar. Sehingga tidak ada lagi keraguan terhadap integritas hakim-hakim,” jelas Bagir. Selain itu, ia menghimbau agar dihentikan pemakaian jargon-jargon politik yang sering dilontarkan namun lebih dimaksudkan sebagai tekanan ekternal terhadap jalannya peradilan. Ia memberi contoh. "Harus menang dan tidak boleh kalah, tujuan menghalalkan segala cara apalagi mengkait-kaitkannya dengan kepentingan politik, tidak boleh ditemui lagi di pejabat pengadilan. Jika itu terbukti, sanksi berat tidak akan pandang bulu," tegasnya. (Upiek Supriyatun – Tempo News Room)
Berita terkait
Hasil Piala Asia U-23: Dikalahkan Irak, Timnas Indonesia Gagal Lolos Langsung ke Olimpiade Paris 2024
1 menit lalu
Hasil Piala Asia U-23: Dikalahkan Irak, Timnas Indonesia Gagal Lolos Langsung ke Olimpiade Paris 2024
Timnas Indonesia U-23 harus mengakui keunggulan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024.