TEMPO Interaktif, Malang:Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi (Disperindagkop) Pemkot Malang meminta masyarakat agar berhati-hati saat membeli gula pasar. Himbauan ini disampaikan karena banyak toko dan supermarket di Kota Malang yang masih menjual gula rafinasi.Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Pemkot Malang, Penny Indriani menyatakan Disperindag pekan lalu telah memantau penjualan gula rafinasi di sejumlah toko dan supermarket. Hasilnya, "Kami menemukan penjualan gula rafinasi," katanya. Harga gula rafinasi dijual Rp 6.990 perkilogram. Gula yang dikemas dalam bungkus plastik tersebut diproduksi oleh CV Panorama Bandung. Warna gula lebih putih dibandingkan gula biasa dan bentuk butirannya lebih halus. "Sekilas memang tak berbeda dengan gula biasa," ujar Penny.Disperindag membawa contoh gula ke Pusat Pendidikan dan Penelitian Gula Indonesia (P3GI) Pasuruan untuk dianalisa. Hasil analisa P3GI menyebutkan gula tersebut adalah gula rafinasi. Adapun cirinya adalah mengandung icumsa (warna) 74 persen dan polarisasi (kadar kristal) sebanyak 99,89 persen. Disperindagkop kemudian mengirimkan surat peringatan agar gula rafinasi tersebut tidak dijual. "Jika gula rafinasi tetap beredar akan merugikan petani. Apalagi gula ini dikhususkan untuk pemenuhan kebutuhan industri makanan dan minuman," tutur Penny.Division Manag er Giant, M. Sufiyan A, mengaku jika tidak tahu jika gula yang dijual adalah gula rafinasi. Apalagi ada jaminan dari distribur bahwa gula tersebut bukan gula rafinasi. "Sudah kami tarik," katanya. BIBIN BINTARIADI