Deplu Belanda Benarkan Kadungga adalah Warganya

Reporter

Editor

Senin, 25 Agustus 2003 10:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Belanda membenarkan bahwa Abdul Wahid Kadungga, 62 tahun, adalah warganya. Penegasan itu disampaikan Jurubicara Departemen Luar Negeri Belanda, Bart Jochens, ketika dihubungi Tempo News Room, Kamis (2/1) sore. Dia memang telah memiliki paspor Belanda, ujar dia. Cuma, Jochnes tidak mengetahui apakah pria asal Bugis, Sulawesi Selatan itu telah memperoleh kewarganegaraan atau sekedar meminta suaka politik. Disebutkan, urusan paspor merupakan kewenangan dari kementerian kehakiman Belanda. Seperti diketahui, dalam keterangannya di Mabes Polri kemarin, Kadungga menyebut dirinya memperoleh kewarganegaraan Belanda pada tahun 1991. Hal itu tercapai setelah dirinya meminta suaka politik ke negara tersebut pada tahun 1980 guna menghindari tekanan dari rejim Soeharto atas kelompok-kelompok Islam garis keras. Lebih lanjut, Jochens menyatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti bagaimana Kadungga memperoleh paspor dari Negeri Kincir Angin itu. Sebab, dalam urusan ini, setiap orang bebas mengajukan kewarganegaraan sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya tidak bisa mengatakannya karena ini sifatnya informasi yang pribadi, jelas dia. Sementara, berkait dengan tuduhan yang menimpa Kadungga, seperti keterlibatannya dengan Jamaah Islamiyah yang merupakan sel Al Qaidah, Jochens menyatakan, pemerintahnya telah memberikan bantuan konsuler. Kemarin, pihak kedutaan telah menemuinya untuk memastikan hak-haknya terpenuhi, lanjut dia. Jochens menambahkan, pihaknya harus mengontak pejabat berwenang Indonesia untuk memastikan apa yang terjadi, khususnya yang menyangkut Kadungga. Sebenarnya, pihaknya sudah mengetahui latar belakang Kadungga selama tinggal di Indonesia. Cuma, Saya tidak bisa mengatakan karena ini urusan pribadi, kilah dia. Jochnes juga emoh bicara ketika ditanya tentang aktivitas Kadungga selama tinggal di Belanda. Menanggapi keinginan Kadungga untuk memperoleh kembali kewarganegaraan Indonesia, Jochens menyebutkan, Kadungga bebas menentukan pilihannya. Jika itu terjadi, tergantung kepada pemerintah yang bersangkutan, kata dia. Kadungga sendiri, Rabu (1/2) kemarin, telah dibebaskan polisi, dan dikenai wajib lapor. Dua hari sebelumnya, ia ditahan polisi dengan tuduhan memalsukan dokumen keimigrasian. Sebab, mesksi memiliki paspor Belanda, Kadungga juga punya KTP Tangerang. (Faisal-Tempo News Room)

Berita terkait

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

2 menit lalu

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Cara Buat Google Form yang Mudah untuk Berbagai Kegiatan

3 menit lalu

Cara Buat Google Form yang Mudah untuk Berbagai Kegiatan

Google Form jadi aplikasi Google yang sering digunakan. Ini cara buat Google Form yang mudah untuk berbagai kegiatan seperti survey hingga kuesioner.

Baca Selengkapnya

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

8 menit lalu

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal dirinya yang disebut akan membantu Partai Solidarits Indonesia (PSI) kampanye untuk Pilkada.

Baca Selengkapnya

Rizky Febian dan Mahalini Menikah Adat 5 Mei di Bali, Ijab Kabul 3 Hari Kemudian di Jakarta

12 menit lalu

Rizky Febian dan Mahalini Menikah Adat 5 Mei di Bali, Ijab Kabul 3 Hari Kemudian di Jakarta

Pasangan Rizky Febian dan Mahalini Raharja akan memberi kado pernikahan mereka sendiri dengan merilis single Bermuara.

Baca Selengkapnya

KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

18 menit lalu

KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

Kata KPU soal gugatan PDIP di PTUN

Baca Selengkapnya

Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

21 menit lalu

Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

Dalam kontrak barunya di Red Sparks, Megawati Hangestri bakal mendapat kenaikan gaji menjadi US$ 150 ribu per musim.

Baca Selengkapnya

Skenario Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Olimpiade Paris 2024

21 menit lalu

Skenario Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Ada sejumlah jalur yang dilalui Timnas Indonesia U-23 untuk bisa tampil di Olimpiade 2024 Paris pada musim panas nanti.

Baca Selengkapnya

5 Negara Ini Sedang Alami Cuaca Panas Ekstrem, Waspada Saat Mengunjunginya

30 menit lalu

5 Negara Ini Sedang Alami Cuaca Panas Ekstrem, Waspada Saat Mengunjunginya

Sejumlah negara sedang mengalami cuaca panas ekstrem. Mana saja yang sebaiknya tak dikunjungi?

Baca Selengkapnya

Ini 2 Skenario Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Olimpiade Paris 2024

30 menit lalu

Ini 2 Skenario Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Setelah kalah melawan Uzbekistan di semifinal, timnas Indonesia masih memiliki peluang untuk tampil di Olimpiade Paris 2024. Bagaimana skenarionya?

Baca Selengkapnya

PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

30 menit lalu

PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

PDIP menggugat KPU karena dinilai keliru dalam menghitung suara PAN di gelaran Pileg Kalsel.

Baca Selengkapnya