Tim Pembela Amrozi Akan Minta Fatwa Cara Eksekusi Mati
Reporter
Editor
Sabtu, 30 Agustus 2008 15:25 WIB
TEMPO Interaktif, Cilacap: Tim Pembela Muslim (TPM) akan memberikan usul kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa mengenai tata cara eksekusi bagi terpidana mati. TPM sendiri lebih suka jika eksekusi mati dilakukan dengan cara dipancung seperti yang dilakukan di Arab Saudi. Hal ini disampaikan Achmad Michdan kepada wartawan, Sabtu (30/8), di Dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah.
"Kami akan mengajukan usul kepada MUI agar mengeluarkan fatwa tata cara eksekusi yang sesuai dengan cara Islam, karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam," ujar Michdan. Selain itu, Midan juga mengusulkan agar terpidana mati bisa memilih sendiri cara menjalani hukuman mati. Ia juga mengaku akan bertemu Komisi III DPR untuk membahas masalah ini.
Midan juga mengungkapkan akan menerbitkan buku putih tentang Bom Bali I. Buku tersebut berisi tentang kejadian Bom Bali versi mereka.
Achmad Midan berada di Dermaga Wijaya, Cilacap, untuk memimpin rombongan TPM yang menjenguk terpidana mati Amrozy, Muklas, dan Imam Samudra. Bersama TPM turut juga rombongan sejumlah 62 orang yang terdiri dari keluarga masing-masing terpidana mati tersebut.