TEMPO Interaktif, Jakarta: Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan memutus perkara gugatan perdata atas pemberitaan majalah berita mingguan Tempo yang memuat dugaan penggelapan pajak Asian Agri Group milik Taipan Sukanto Tanoto. Putusan tersebut akan dibacakan pagi ini, Senin (25/8) sekitar pukul 10.00 WIB.
Sidang akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Panusunan Harahap. Tempo menunjuk Lembaga Bantuan Hukum Pers sebagai kuasa hukumnya. Sedangkan Asian Agri diwakili pengacara Hinca Pandjaitan, Sugeng Teguh Santoso, dan Yanuar.
Asian Agri mengguggat pemimpin redaksi majalah Tempo, Toriq Hadad dan PT Tempo Inti Media Tbk. Tempo dan Toriq dinilai melawan hukum dan menghina dalam pemberitaan dugaan manipulasi pajak oleh Asian Agri yang dimuat majalah mingguan ini.
Mereka juga menilai pemberitaan tersebut bersifat menghakimi, tidak tepat, tidak akurat, tidak benar. Menurut mereka, Tempo juga tidak memberi hak jawab. Toriq dan Tempo diminta membayar kerugian materiil Rp 500 juta dan immateriil Rp 5 miliar.
Saksi dari Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi, Khaidir Ramli, membenarkan tentang dugaan manipulasi pajak yang dilakukan Asian Agri seperti yang ditulis Tempo. "Itu benar adanya," kata Khaidir saat memberi keterangan sebagai saksi akhir Agustus lalu.
Sutarto
Berita terkait
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK
15 jam lalu
Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK
Baca SelengkapnyaPengurus Masjid Al Barkah Beda Sikap untuk Melaporkan Kontraktor ke Polisi
7 hari lalu
Pengurus Masjid Al Barkah berencana melaporkan kontraktor Ahsan Hariri ke polisi atas dugaan menggelapkan uang pembangunan masjid.
Baca SelengkapnyaDilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai
7 hari lalu
Yustinus mengatakan, Dirjen Bea Cukai sudah menjelaskan masalah importasi 9 mobil mewah itu kepada kuasa hukum pengusaha Malaysia.
Baca SelengkapnyaKronologi Pengusaha Malaysia Laporkan Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Terkait Impor 9 Mobil Mewah
7 hari lalu
Pengusaha asal Malaysia bernama Kenneth Koh melaporkan kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta ke Kejaksaan Agung
Baca SelengkapnyaBTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai
10 hari lalu
BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana
Baca SelengkapnyaPuluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar
10 hari lalu
Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta
18 hari lalu
Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris
Baca SelengkapnyaSelain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan
24 hari lalu
Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPerempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya
33 hari lalu
Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.
Baca SelengkapnyaSeorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek
45 hari lalu
Seorang ibu di Bogor mengajukan gugatan terhadap dua cabang Bank BRI setelah ia dituduh menggelapkan cek dan akhirnya dipenjara.
Baca Selengkapnya