Kuasa Hukum Urip Siapkan Pembelaan

Reporter

Editor

Sabtu, 23 Agustus 2008 14:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kuasa Hukum Urip Tri Gunawan, Albab Setiawan, menyiapkan pembelaan untuk membantah tiga tuduhan jaksa untuk membuktikan kliennya tak bersalah. Demikian dikatakan Albab kepada Tempo, Sabtu (23/8).

"Tiga poin yang dituduhkan yaitu memberikan info kepada Artalyta Suryani, memberikan kesempatan tak hadir pada Sjamsul Nursalim dan menerima suap dari Glenn Yusuf," ucap Albab saat dihubungi Tempo, Sabtu (23/8).

Urip dituntut hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi karena terbukti korupsi. Urip terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam pasal 12 b UU No 31 tahun 1999 dalam dua dakwaan.

Dakwaan pertama adalah menerima suap senilai 600 ribu dolar AS dari Artalyta untuk memberikan informasi mengenai penyelidikan BLBI. "Info yang diberikan kepada Ayin itu bukan berisi materi penyidikan," ucap Albab.

Menurutnya, Sjamsul Nursalim harus dihadirkan sebagai saksi untuk membuktikan apakah Urip memberikan kesempatan untuk tidak hadir dalam pemeriksaan tim BLBI.

Kedua, Urip didakwa menerima suap senilai Rp 1 miliar dari Glenn Yusuf. "Barang bukti berupa uang tidak ada," kata Albab. Menurut Albab, tuduhan ini hanya perkiraan jaksa berdasarkan bukti rekaman.

Urip juga dituduh telah melanggar kode etik jaksa. "Kalaupun melanggar kode etik, seharusnya dilakukan sidang melalui komisi kode etik," ucap Albab tanpa menyebut pelanggaran apa yang dilakukan Urip.

Meski mengaku bahwa kliennya tak bersalah, Albab tak memungkiri jika kliennya bisa dihukum berat. "Karena sebagai jaksa, Urip dianggap tahu hukum sehingga bisa dikenai hukuman yang lebih berat," ucap Albab.

FAMEGA SYAVIRA

Berita terkait

BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

6 Agustus 2021

BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.

Baca Selengkapnya

Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

4 Mei 2019

Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.

Baca Selengkapnya

Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

18 Oktober 2018

Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

18 Oktober 2018

Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

17 Oktober 2018

ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

ICW menyebut ada 19 pelanggaran kode etik di internal KPK para periode 2010-2018.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

25 Oktober 2017

Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, selama di Polri, Dirdik KPK Aris Budiman tanpa cacat dan berintegritas.

Baca Selengkapnya

Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

6 September 2017

Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

Hasil telaah pengawas internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sudah berada di tangan pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

3 September 2017

Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

Nasir berpendapat bahwa laporan Aris Budiman terhadap Novel tidak akan menganggu hubungan antara kepolisian dengan KPK.

Baca Selengkapnya

Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

3 September 2017

Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kedatangan Aris Budiman ke rapat panitia khusus hak angket DPR RI.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

3 September 2017

Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

Laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap Novel Baswedan dinilai tidak tepat.

Baca Selengkapnya