TEMPO Interaktif, INDRAMAYU: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Indramayu, Jumat (22/8) hari ini. Mereka memeriksa sekitar 12 kendaraan dan alat berat yang diduga terkait kasus korupsi mantan Gubernur Jabar, Danny Setiawan. Berdasarkan pantauan, beberapa petugas KPK terlihat sudah memeriksa sekitar 12 kendaraan dan alat-alat berat yang di kumpulkan di halaman belakang kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Indramayu. Sebanyak 12 kendaraan dan alat berat tersebut merupakan bantuan Pemprov Jabar selama kurun waktu 2003-2004. Dengan teliti, petugas KPK memeriksa satu persatu kendaraan. Terlihat yang diperiksa antara lain 3 unit ambulans yang biasanya digunakan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu. Diantaranya yang bernomor polisi E 7043 P, E 7040 P, dan E, 7041 P. Ada pula tiga unit mobil dump truk yang masing-masing bernopol E 8136 P, E 8137 P, dan E 8144 P, dua unit mobil pemadam kebakaran yang masing-masing bernopol E 8132 P dan E 8133 P. Serta satu unit mobil penerangan jalan umum (PJU) bernopol E 8143 P. Adapun alat berat yang diperiksa terdiri dari dua unit stoom wals dan satu unit loader. Namun hingga pemeriksaan usai, tidak ada satu pun anggota KPK yang bersedia dikonfirmasi untuk apa pemeriksaan tersebut dilakukan. "Lihat sendiri, kami tengah melakukan pengecekan," kata Damanik, seorang anggota KPK. Damanik juga enggan menjawab apakah pemeriksaan tersebut terkait kasus korupsi mantan Gubernur Jabar, Danny Setiawan. Ia meminta wartawan menanyakan langsung ke humas KPK. Petugas Bagian Perlengkapan Dinas PU Bina Marga Kabupaten Indramayu, Yuyun Suhendi juga menolak memberikan komentar. Dia mengatakan, pihaknya hanya diberi tahu oleh petugas KPK akan ada pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan dan alat berat yang berasal dari bantuan Pemprov Jawa Barat.