Polisi Disiapkan di Lokasi Eksekusi Asemrowo

Reporter

Editor

Kamis, 7 Agustus 2008 13:28 WIB

TEMPO Interaktif, SURABAYA:Persiapan menjelang eksekusi terhadap lahan seluas 6,9 hektar di kawasan Genting, Kecamatan Asemrowo, Surabaya terus dilakukan. Bahkan mulai hari ini (7/8) sebanyak 474 personel dari Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Surabaya dan Brimob Kepolisian Daeah (Polda) Jawa Timur, mulai melakukan langkah-langkah prefentif dan persuasif disekitar lokasi.Dari pantauan Tempo, polisi yang mayoritas bersenjata laras panjang ini tampak berjaga-jaga di dalam kampung tersebut. Sedangkan beberapa personel polisi lainnya, termasuk para polisi wanita melakukan pendekatan terhadap warga.Selain polisi, 130 orang dikerahkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, untuk membantu warga yang ingin membongkar rumah mereka dengan sukarela. Kita berikan deadline hingga tanggal 10 Agustus. Seluruh gudang dan pasar harus kosong. Untuk perkampungan kami tolerir hingga tanggal 11 Agustus, kata Kepala Bagian Bina Mitra Polwiltabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Sri Setyo Rahayu, ketika ditemui Tempo, di lokasi eksekusi.Menurut Rahayu, pengamanan yang dilakukan polisi sesuai permintaan PN Surabaya. Eksekusi dilakukan setelah Pengadilan Negeri, PengadilanTinggi maupun Mahkamah Agung menyatakan tanah tersebut sah milik PT. Hartono Motor.Di lahan yang akan dieksekusi, setidaknya terbagi tiga petak. Petak pertama, dekat jalan raya digunakan sebagai pergudangan, petak dibelakangnya untuk pasar buah, dikenal sebagai pasar buah Haji Mahrus. Sedangkan petak paling belakang untuk perkampungan.Saat ini telah berdiri 282 rumah milik 700 keluarga, atau sekitar dua ribu jiwa, 31 gudang, serta ratusan kios pasar buah. Meski tidak ada sertifikat, saya membelinya dengan sah. Kalau dieksekusi, kami menuntut bisa mendapatkan ganti rugi, kata Mahmudah, salah seorang pemilik rumah sekaligus warung makan di kawasan tersebut.Hal yang sama diungkapkan Muzaki, pemilik kios buah UD Iqbal Makbullah. Pemilik lima stand pasar ini mengaku membeli kios dari Haji Mahrus seharga Rp 5 juta perkios. Saya beli tahun 1995. Padahal sekarang kalau dijual harganya sudah ratusan juta. Jadi pemerintah harus pikirkan ganti rugi, kata Muzaki.Menurut keterangan Sri Rahayu, areal tersebut dibeli Hartono Motor sejak tahun 1994. Saat itu juga, Hartono sudah memberikan ganti rugi bagi para penghuni liar dikawasan tersebut. Sejak saat itu, kawasan ini sebenarnya sudah bersih, tapi karena tidak segera dimanfaatkan, sejak tahun 1995 di tanah ini kembali dimanfaatkan warga, katanya.Sementara itu, beberapa warga, khususnya pemilik kios buah dan gudang, tampak dengan suka rela mulai membongkar stand mereka. Sedangkan para pemilik rumah, masih tampak berjaga-jaga, menunggu pelaksanaan eksekusi. Mereka mengaku akan mempertahankan tanah dan rumah mereka.Pihak pengadilan telah menyiapkan dua lokasi lahan untuk penampungan sementara pemilik bangunan yag dieksekusi, yakni di kawasan Margomulyo dan Kali Sosok. Rohman Taufiq

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

46 menit lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

1 jam lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Profil Eko Patrio yang Disiapkan PAN Jadi Menteri did Kabinet Prabowo

2 jam lalu

Profil Eko Patrio yang Disiapkan PAN Jadi Menteri did Kabinet Prabowo

Nama komedian Eko Patrio disebut oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas pada Ahad, 5 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

2 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Skema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat

2 jam lalu

Skema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat

Universitas Indonesia atau UI masih menjaga posisi bergengsi dalam pemeringkatan kampus versi Times Higher Education. Berikut hasilnya pada 2024.

Baca Selengkapnya

Saran Dokter untuk Jaga Kesehatan Kulit saat Cuaca Panas

2 jam lalu

Saran Dokter untuk Jaga Kesehatan Kulit saat Cuaca Panas

Berikut saran spesialis kulit untuk menjaga kesehatan kulit di tengah cuaca panas seperti belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

2 jam lalu

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

Gerindra sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Demokrat untuk Pilkada Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

2 jam lalu

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

MK akan memutus Perkara PHPU atau sengketa Pileg: anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam tenggang waktu paling lama 30 hari kerja sejak permohonan dicatat.

Baca Selengkapnya

Lima Protes Mahasiswa yang Mengubah Sejarah

2 jam lalu

Lima Protes Mahasiswa yang Mengubah Sejarah

Gelombang protes mahasiswa pro-Palestina sedang terjadi di seluruh bagian dunia, sebuah gerakan yang diharapkan dapat menghentikan genosida di Gaza.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

3 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

JPU KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo dan komplotannya menerima uang dari pungutan di Kementan mencapai Rp 44,5 miliar.

Baca Selengkapnya