TEMPO Interaktif, Jakarta:Perdana Menteri (PM) Thailand Thaksin Shinawatra secara khusus menyampaikan undangan kepada para pemimpin partai politik di Indonesia. Undangan itu disampaikan sehubungan dengan adanya rencana pertemuan para pemimpin partai di Asia Tenggara September mendatang di Thailand.Undangan ini disampaikannya dalam kesempatan pertemuan dengan pimpinan DPR RI Akbar Tanjung sebagaimana diungkapkan dalam konferensi pers di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (18/1). Dalam pertemuan tersebut, Perdana Menteri Thaksin menyampaikan keinginan dari Thailand untuk meningkatkan kerjasama dengan Indonesia. Kerjasama tersebut meliputi antara lain di bidang kehutanan, pertanian, perikanan hingga di bidang pemberantasan terorisme. Sedangkan kepada PM Thaksin, Akbar mencoba memaparkan sistem parlemen di Indonesia, termasuk komisi dan fraksi-fraksi. Akbar sekaligus menyampaikan keingainan membina hubungan baik dengan Thailand, “khususnya di bidang parlemen dalam rangka memperkuat parlemen Asia dalam parlemem dunia (IPO).” Dalam kesempatan itu, Astrid Soesanto Wakil Ketua Komisi I DPR juga menyampaikan mengenai penangkapan ikan secara ilegal para nelayan Thailand di perairan Indonesia kepada Thaksin. Astrid mengatakan, bahwa dalam jawaban langsung, pada intinya Perdana Menteri Thaksin menginginkan kerjasama yang bersifat legal. “We don’t want to win by losing a friend,” kata Astrid menirukan Thaksin. Sebelum bertemu dengan pimpinan DPR, Perdana Menteri Thaksin juga berkesempatan bertemu dengan pimpinan MPR. Ketua MPR Amien Rais usai pertemuan tersebut mengatakan telah melakukan pembicaraan sangat produktif dengan PM Thaksin. Sebagai Ketua MPR, kata Amien, dirinya menggaris bawahi perlunya keinginan kerjasama dari pihak Thailand untuk dikonkritkan. Ia juga mengaku sangat berterimakasih terhadap pernyataan PM Thaksin yang mendukung integritas teritorial Indonesia dari Sabang sampai Merauke. “Dan tentu saja pernyataannya ini sangat bijaksana,“ kata Amien. (Z. Wuragil-Tempo News Room)
Berita terkait
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara
9 menit lalu
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara
Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.