Polisi Gerebek Pasar Kayu Gelap

Reporter

Editor

Selasa, 5 Agustus 2008 16:40 WIB

TEMPO Interaktif, Bojonegoro:Aparat gabungan dari kepolisian wilayah Bojonegoro dan kepolisian Hutan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro menggerebek pasar kayu gelap di Desa Kacangan, Kecamatan Tambakejo, Bojonegoro Selasa (5/8)dini hari. Polisi berhasil meringkus 11 orang di lokasi. Mereka langsung dibawa ke Polwil Bojonegoro beserta barang buktinya.Barang bukti yang berhasil disita berupa tiga truk kayu jati berisi 12 meterkubik, 24 sepeda motor, dan 29 sepeda ontel.Informasi yang dihimpun Tempo menyebutkan, penggrebekan dimulai pukul 04.30 dengan melibatkan sedikitnya 100 personel. Tim berangkat menggunakan 11 kendaraan lengkap dengan senjata.Tiba dilokasi aparat langsung berpencar dan mengepung lokasi pasar tempat jual-beli kayu curian itu. Rencana penggerebekan ini sempat bocor. Akibatnya, puluhan orang dari sekitar 300 orang yang ada di pasar, melarikan diri. Sukijan, 42 tahun, salah satu seorang tertangkap mengaku hanya sebagai buruh angkut kayu. Warga Desa Dolo Gede, Kecamatan Tambakrejo ini mengaku hanya mencari tambahan uang dapur. "Saya hanya disuruh ngangkut," katanya di ruang penyidik Reserse Kriminal Polwil Bojonegoro, Selasa (5/8).Kepala Bagian Operasional Polwil Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Polisi Dwi Supriyono mengatakan, penggerebekan ini merupakan bagian dari operasi kasus ilegal logging. "Kami juga akan melakukan penggerebekan di wilayah lain," ujarnya.Berdasarkan data Kesatuan Pemangkuan Hutan Bojonegoro, di wilayah ini terdapat sedikitnya tiga lokasi pasar kayu gelap. Tiga lokasi itu adalah Desa Kacangan, Kecamatan Tambakrejo, Desa Pancur Kecamatan Temayang, dan Desa Megaleh Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro. Perputaran kayu di tiga lokasi pasar gelap ini, rata-rata 50 meterkubik kayu jati perharinya.Menurut Kepala KPH Perhutani Bojonegoro, Harmono, pasar kayu gelap itu sudah lama beroperasi. Karenannya, perhutani berharap, polisi bisa menangkap penadah dan pemodal kayu jati gelap itu. sujatmiko

Berita terkait

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

46 hari lalu

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran. Datang dari Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

15 Agustus 2023

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap 2 pemuda yang terbukti mengangkut kayu ilegal di Desa Jeung Leubat, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.

Baca Selengkapnya

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

21 Desember 2022

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

Pelaku penebangan liar diancam sanksi pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

Baca Selengkapnya

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

22 Desember 2021

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

Badan Keamanan Laut atau Bakamla menyebut potensi kerugian negara yang berhasil mereka selamatkan sepanjang tahun ini mencapai Rp 4 triliun.

Baca Selengkapnya

Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

28 Februari 2020

Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

Inisiatif kerja sama ini dapat menjadi model yang efektif bagi negara lain dalam upaya memerangi illegal logging secara global.

Baca Selengkapnya

Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

16 November 2019

Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menduga kayu ilegal berasal dari Maluku.

Baca Selengkapnya

Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M

14 Juli 2019

Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M

Tiga aktor intelektual illegal logging yang ditangkap berinisial N asal Nunukan, Y asal Balikpapan, dan RH asal Nunukan, di Kabupaten Nunukan.

Baca Selengkapnya

Cerita Bupati Azwar Anas Soal Pemicu Banjir Bandang di Banyuwangi

23 Juni 2018

Cerita Bupati Azwar Anas Soal Pemicu Banjir Bandang di Banyuwangi

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan penyebab banjir bandang yang terjadi di wilayahnya bukan akibat illegal logging.

Baca Selengkapnya

Aparat Polda Kalteng Sita 1400 Log Kayu Hasil Pembalakan Liar

28 Agustus 2017

Aparat Polda Kalteng Sita 1400 Log Kayu Hasil Pembalakan Liar

Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Kalteng menangkap 1.400 kayu gelondongan tanpa izin hasil pembalakan liar diduga akan dikirim ke luar daerah.

Baca Selengkapnya

Pembalakan Liar, 2 Tersangka Disergap di Sungai Mahakam

24 Mei 2017

Pembalakan Liar, 2 Tersangka Disergap di Sungai Mahakam

Polisi mengatakan pelaku pembalakan liar ini menarik kayu menggunakan perahu di Sungai Mahakam.

Baca Selengkapnya