Gubernur Sulawesi Selatan Peringatkan Pengusaha Angkutan
Reporter
Editor
Rabu, 16 Juli 2003 12:18 WIB
TEMPO Interaktif, Makassar:Gubernur Sulawesi Selatan, HZB Palaguna, memperingatkan para pengusaha angkutan umum agar tidak semena-semena menaikkan tarif angkutan, menyusul kenaikan harga BBM kemarin malam. "Harus ada kesepakatan semua pihak. Pengusaha angkutan jangan semena-mena menaikkan tarif," ujar Palaguna di Makassar, Kamis (17/1). Gubernur mendesak agar Organisasi Angkutan Daerah (organda) dan pemerintah kota/kabupaten segera melakukan pertemuan di tempat masing-masing untuk membahas naik tidaknya tarif angkutan, termasuk menentukan proporsi kenaikan. Tetapi ia mengakui, "Situasi memang cukup berat!" Selanjutnya, gubernur menyerukan agar tidak dilakukan penimbunan BBM. Polisi pun diminta intensif menggelar operasi dan menangkap pelaku penimbunan. Sementara itu, Walikota Makassar, HB Amiruddin Maula, mengatakan perlunya menelaah pungutan-pungutan pengusaha angkutan kota. Dia sendiri mensinyalir banyaknya pungutan liar oleh pengusaha. "Pengusaha agar terbuka menjelaskan pungutan-pungutan itu. Butuh pengertian sopir dan pengusaha untuk melakukan perhitungan ulang tariff," katanya. Menyusul kenaikan harga BBM, pemantauan Tempo News Room di beberapa lokasi SPBU di Makassar memperlihatkan sepinya pembeli. Itu terlihat di SPBU Karel Satsuit Tubun, Veteran, SPBU AP Pettarani, SPBU Urip yang hanya didatangi beberapa pengunjung. Kepolisian Makassar telah menempatkan beberapa personel polisi untuk menjaga SPBU. (Muannas/Syarief Amir)
Berita terkait
Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel
1 menit lalu
Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel
Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper