Belasan PNS Tertangkap Asyik Belanja Saat Jam Kerja
Reporter
Editor
Kamis, 17 April 2008 13:07 WIB
TEMPO Interaktif, Bojonegoro:Belasan pegawai negeri sipil ditangkap Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Kamis (17/4) siang, ketika sedang berada di mal saat jam kerja. Beberapa PNS lari tunggang-langgang menghindari operasi itu.Mereka yang tertangkap dari berbagai profesi, mulai dari guru, pegawai Perhutani dan beberapa staf di kantor. Mereka ditangkap ketika berada di areal Mal Bravo saat jama kerja. Saat dilakukan operasi pada Kamis pagi, sejumlah PNS yang hendak masuk ke pintu, lari tunggang langgang begitu melihat Polisi Pamong Praja sidak di pintu dalam.Menurut Safrin, salah seorang penjaga stand di sebuah mal di Bojonegoro, ada dua wanita berbaju PNS yang terpaksa bersembunyi di belakang stand. Belakangan baru diketahui, setelah para petugas Polisi Pamong Praja pulang.Dari 11 PNS yang ditangkap, mereka diminta absen sekaligus tanda tangan. Absensi pelanggaran ini akan dilanjutkan jika PNS bersangkutan melanggar lebih dari dua kali. “Nanti namanya akan kita sodorkan ke Pak Wakil Bupati (Setyo Hartono). Hukumannya terserah di atas,” ujar Mohammad Mustofa, Kepala Unit Provost Polisi Pamong Praja Bojonegoro.Juru bicara Pemkab Bojonegoro, Subiyono, mengatakan razia yang dilakukan Polisi Pamong Praja terhadap PNS di luar kantor saat jam kerja merupakan bagian dari kebijakan baru. Ini, katanya, bagian dari terapi kejut agar mereka kapok.Tindakan disiplin juga kini dilakukan di pelosok-pelosok desa. Bahkan Wakil Bupati Bojonegoro, Setyo Hartono, mendatangi seorang camat di Bojonegoro yang kerap tidak masuk dengan alasan sakit. Begitu didatangi di rumahnya di Kecamatan Kota Bojonegoro, baru dipastikan bahwa camat bersangkutan benar-benar sakit.“Sekarang, camat juga diwajibkan untuk tidur di rumah dinas, tidak boleh pulang,” ujar sumber di Pemkab Bojonegoro.Sujatmiko