Pakar: Dewan Gubernur BI Harus Bertanggung Jawab

Reporter

Editor

Sabtu, 12 April 2008 16:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia Rudy Satriyo mengatakan seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus aliran dana Bank Indonesia harus bertanggung jawab, termasuk seluruh anggota Dewan Gubernur BI."Kebijakan yang diputuskan BI itu sifatnya kolektif, bukan hanya pimpinannya saja," katanya dalam Diskusi "Dilema Gubernur Bank Indonesia" di Kafe Front Row, Senayan, Sabtu (12/4).Komisi Pemberantasan Korupsi telah menahan Gubenur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah pada Kamis lalu (10/4) terkait kasus aliran dana BI Rp 100 miliar itu. Burhanuddin ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong dan mantan Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simanjuntak.Menurut Rudy, ketika Burhanuddin ditetapkan sebagai tersangka, otomatis anggota Dewan Gubernurnya juga harus mendapatkan perlakuan yang sama. "Semua memiliki andil untuk menyetujui keputusan itu, jangan samakan dengan prosedur di militer," katanya. Dalam prosedur militer, maka pimpinan tertinggi harus bertanggung jawab atas suatu kebijakan.Sementara Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang, meminta KPK bisa berlaku adil dan tidak tebang pilih. "Orang-orang yang terlibat harus diperiksa dan juga ditetapkan tersangka," katanya. Sikap tebang pilih, kata dia, akan memperburuk persepsi publik terhadap pemberantasan korupsi.Sebastian mendesak anggota DPR juga segera diproses. "Tidak timpang, dari pemberi gratifikasi sudah ada tiga tersangka, tapi belum ada dari penerimanya," katanya. Hal itu menandakan KPK tidak bersikap tegas memerangi korupsi dan cenderung tebang pilih.Eko Ari Wibowo

Berita terkait

Dirjen Hortikultura Kementan Sebut Rp4 Miliar Lebih Dianggarkan untuk Keperluan SYL

2 hari lalu

Dirjen Hortikultura Kementan Sebut Rp4 Miliar Lebih Dianggarkan untuk Keperluan SYL

Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto mengungkapkan ada anggaran Rp4 miliar lebih untuk memenuhi keperluan Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

3 hari lalu

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara

Baca Selengkapnya

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

3 hari lalu

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

Putusan hakim itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan JPU KPK yang minta Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dijatuhi hukuman 13 tahun delapan bulan.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

3 hari lalu

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menjalani sidang dakwaan di PN Ternate. Puluhan rekening penampung dipegang ajudan.

Baca Selengkapnya

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

3 hari lalu

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

Sidang korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL digelar hari ini di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

4 hari lalu

Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

Ini daftar aset eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang masuk dalam radar dakwaan KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Didakwa Terima Gratifikasi Rp23,5 Miliar

4 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Didakwa Terima Gratifikasi Rp23,5 Miliar

Eko Darmanto didakwa menerima gratifikasi Rp23,5 miliar dari berbagai pihak, salah satunya dari suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Mussry

Baca Selengkapnya

Nayunda Nabila Hanya Tersenyum Usai Diperiksa KPK Soal TPPU Syahrul Yasin Limpo

5 hari lalu

Nayunda Nabila Hanya Tersenyum Usai Diperiksa KPK Soal TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nayunda Nabila diperiksa dalam kasus Syahrul Yasin Limpo sejak Senin pagi dan baru keluar dari Gedung KPK pada pukul sembilan malam.

Baca Selengkapnya

Jadi Pejabat di Pemprov Sulsel, Anak SYL Disebut Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

5 hari lalu

Jadi Pejabat di Pemprov Sulsel, Anak SYL Disebut Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementan mengungkap anak SYL pernah meminta uang untuk pembayaran aksesori mobil Rp 111 juta.

Baca Selengkapnya

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA

5 hari lalu

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA

Mantan hakim agung MA Gazalba Saleh memberikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa KPK soal penerimaan uang Rp 37 miliar.

Baca Selengkapnya