Kejati Jabar Buka Lagi Kasus Lama

Reporter

Editor

Senin, 7 April 2008 20:53 WIB

TEMPO Interaktif, BANDUNG:Kejaksaan Tinggi Jawa Barat akan membuka lagi sejumlah kasus yang sudah lama menggantung. Diantaranya kasus mark up pembangunan Stadion Olahraga Jalak Harupat, kasus korupsi manipulasi pulsa oleh PT Telkom dan dugaan kasus pemalsuan pemalsuan ijazah oleh Wakil Bupati Garut Memo Hermawan. Kami akan menuntaskan kasus yang mandek supaya jangan ada berulang tahun kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Kemal Sofyan di Bandung, Senin (7/4). Menurut Kemal, perintah itu juga ditujukan pada seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah Jawa Barat. Dia juga mengaku, sedang melakukan koordinasi internal untuk memetakan hambatan dari penyidikan kasus itu. Kasus dugaan mark up dana pembangunan Stadion Olahraga Jalak Harupat di Kabupaten Bandung sempat dihentikan penyelidikannya oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Padahal Kejaksaan telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus yang diduga melibatkan dua pejabat teras di Kabupaten Bandung, serta pihak pengembang proyek pembangunan stadion olahraga itu. Yang menarik, di tengah penyidikan kasus itu, pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sempat memproses Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk menghentikan penyelidikan kasus itu. Kemal sendiri emoh berburuk sangka dengan pejabat sebelumnya yang memutuskan penghentikan penyidikan kasus itu. Kita lihat faktanya dulu, saya pelajari dulu kenapa ini terhenti, katanya. Kasus lain yang juga hendak dituntaskan adalah korupsi manipulasi pulsa yang dilakukan rekanan PT Telkom yaitu: PT Mobile Selular Indonesia, dan Globalcom. Dalam kasus ini, polisi sempat menetapkan 11 tersangka. Diantaranya mantan direktur SDM dan Pengembangan PT Telkom John Welly. Menurut Kemal, kasus itu belum bisa maju menuju persidangan karena penyidik polisi belum memenuhi syarat formil materil (P19) kasus itu. Kemal menjanjikan, jika penyidik polisi memenuhinya maka pihaknya akan secepatnya melimpahkan kasus ini ke pengadilan. Perkara lain yang juga menggantung adalah dugaan pemalsuan ijazah oleh Wakil Bupati Garut Memo Hermawan. Memo Hermawan kini menjabat sebagai Bupati Garut menyusul ditahannya bupati sebelumnya, Agus Supriadi oleh KPK atas kasus korupsi. Memo dituding menggunakan ijazah palsu untuk melamar menjadi wakil bupati dalam pemilihan kepala daerah saat itu oleh DPRD Garut. Dalam kasus ini, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Widodo Supriady mengaku sudah melayangkan surat teguran pada Kepolisian Jawa Barat. Namun penyidik beralasan kasus itu terkatung karena izin presiden untuk memeriksa Memo tak kunjung turun. Kejaksaan sendiri, sudah mengeluarkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan) untuk kasus itu bahkan sudah menunjuk 4 jaksa untuk menangani kasus itu. Ahmad Fikri

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya