Ketua Fraksi Reformasi: Akbar Tandjung Sudah Waktunya Mundur
Reporter
Editor
Rabu, 16 Juli 2003 10:56 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Fraksi Reformasi Ahmad Farhan Hamid mengatakan, sudah saatnya Akbar Tanjung mengundurkan dari kursi pimpinan DPR. Sekarang saatnya Akbar berbesar hati untuk mengundurkan diri. Tidak perlulah mencari justifikasi yang hanya akan menggelikan masyarakat, kata Farhan kepada wartawan di DPR, Jumat (17/1). Apalagi, lanjut Farhan, Akbar dirasa telah lama menjabat posisi-posisi puncak dalam pemerintahan, dari periode Soeharto, Habibie, Gus Dur sampai Megawati. Pernyataan ini menanggapi vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang tetap memvonis 3 tahun penjara Akbar dalam kasus korupsi dana Bulog Rp 40 miliar, hari ini. Vonis ini memperkuat keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis yang sama. Sementara itu, Patrialis Akbar dari Fraksi Reformasi, mengatakan bahwa sebaiknya Akbar dengan inisiatif sendiri menonaktifkan diri. Hal ini untuk menghindari pro kontra yang terjadi di DPR. Waktu vonis di pengadilan negeri saja sudah pro kontra, apalagi ini ada keputusan dari pengadilan tinggi, kata dia. Patrialis menambahkan, tidak mudah untuk memaksa AKbar mundur dalam situasi seperti sekarang ini. Sebab, lanjut Patrialis, secara hukum Ketua Partai Golkar itu masih punya jalan lain untuk melawan keputusan pengadilan tinggi, yaitu melalui kasasi ke Mahkamah Agung. Ketua Fraksi PPP, Barlianta Harahap, saat ditemui terpisah memberikan komentar yang lebih berhati-hati. Saat ditemui usai salat Jumat, Ia mengaku belum tahu begitu jelas bagaimana keputusan pengadilan tinggi itu, apakah berupa putusan penguatan dari pengadilan negeri atau berupa putusan masuk ke tahanan. Saya juga mendengar tadi, tapi kurang jelas apa putusan itu. Apakah penguatan atau putusan untuk penahanan? ujar Barlianta sambil berlalu. (Andi Dewanto-Tempo News Room)
Berita terkait
RS Polri Ungkap Penyebab Kematian 3 Awak Pesawat Jatuh di BSD
15 menit lalu
RS Polri Ungkap Penyebab Kematian 3 Awak Pesawat Jatuh di BSD
Keluarga korban pesawat jatuh di BSD tidak menyetujui autopsi sehingga RS Polri melakukan Identifikasi primer melalui sidik jari.
Luncurkan Peta Jalan BPR dan BPRS, OJK Dorong Penguatan Pemodalan
1 jam lalu
Luncurkan Peta Jalan BPR dan BPRS, OJK Dorong Penguatan Pemodalan
Untuk penguatan BPR dan BPRS OJK membuka peluang bagi BPR dan BPRS untuk memperluas akses pemodalan lewat penawaran di pasar modal dan mendorong konsolidasi