TEMPO Interaktif, Solo:Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim (KAMMI) Solo menuntut Ketua Umum DPP Partai Golkar Akbar Tanjung segera diajukan ke pengadilan berkait dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus korupsi dana Bulog Rp 40 miliar. Mereka juga mendesak Akbar turun dari kursi Ketua DPR. Aspirasi itu disuarakan puluhan aktivis KAMMI dalam aksi unjuk rasa di Solo, Rabu (16/1). Pengunjuk rasa juga membawa poster bergambar pinokio, yang pernah menjadi cover Majalah TEMPO. "Kalau Akbar Tanjung tidak segera mengundurkan diri dai posisinya sebagai ketua DPR, citra DPR sebagai lembaga wakil rakyat akan semakin buruk," ujar Slamet, Ketua KAMMI Solo, di tengah-tengah riuh rendah demosntrasi. Hujan gerimis tidak menyurutkan tuntutan para demonstran yang sebagian besar mahasiswa perempuan berjilbab itu. Menurut Slamet, selain digelar di Solo, aksi menuntut pengadilan Akbar juga dilakukan secera serentak di berbagai kota. "KAMMI mengajukan tiga tuntutan, pertama Adili Akbar, kemudian bentuk Pansus Bulogate II dan Akbar harus mundur dari DPR RI. Pengadilan Akbar Tanjung bukan saja terhadap kasus Bulogate tepai juga harus sampai tuntas ke seluruh kejahatan penipuan terhadap rakyat yang dilakukan Akbar," timpal Khomsatul Fitriyah, humas aksi. Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Solo, HM Yusuf Hidayat, mengatakan sampai saat ini seluruh kader Golkar di Solo masih menghendaki Akbar Tanjung memimpin partai berlambang pohon beringin itu. "Tidak, tidak ada keinginan mengusulkan Musyawarah Nasional Luar Biasa," kata Yusuf. (Imron Rosyid – Tempo News Room)
Berita terkait
Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu
19 detik lalu
Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu
Surya Paloh tidak tampak dalam acara yang digelar di kediaman Anies di Lebak Bulus itu.
Israel Ancam Balas Dendam terhadap Palestina Jika ICC Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu
42 menit lalu
Israel Ancam Balas Dendam terhadap Palestina Jika ICC Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu
Israel mengancam melakukan pembalasan terhadap Otoritas Palestina jika ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan menteri-menterinya.