Komnas HAM Desak Pemerintah Cabut Perpres 14/2007

Reporter

Editor

Rabu, 20 Februari 2008 11:37 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya:Ketua Tim Kasus Lumpur Lapindo Komnas HAM, Syafruddin Ngulma Simeulue, meminta ketegasan pemerintah dalam penanganan kasus lumpur Lapindo. Jika pemerintah tetap mengacu pada Peraturan Presiden No. 14/2007, pemerintah justru melakukan pelanggaran HAM."Perpres tersebut melangar HAM. Dengan Perpres tersebut, pemerintah menghilangkan hak warga atas tanah dan sumber-sumber kehidupan mereka," katanya ketika dihubungi Tempo, hari ini.Dengan dasar Perpres, menurut Syafruddin, PT Lapindo Brantas Inc, melalui juru bayarnya PT Minarak Lapindo Jaya, dalam kenyataannya mempraktekkan proses jual-beli. "PT Minarak membeli tanah warga, bukan memberi ganti rugi," katanya.Dari proses pembelian itulah, lahir skema uang muka 20 persen dan sisanya 80 persen dibayar kemudian. Padahal, warga tidak pernah berencana atau berniat menjual tanahnya. Warga terpaksa meninggalkan tanah, rumah, beserta warisannya karena ditenggelamkan lumpur Lapindo.Seperti diberitakan Koran Tempo, berkaitan dengan hasil kerja tim DPR, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bkarie, mengatakan pemerintah tetap berpatokan pada Perpres No. 14/2007. Sebaliknya Komnas HAM justru mendesak Presiden agar segera mencabut Perpres tersebut dan menggantinya dengan peraturan lain yang menjamin terpenuhi dan terpulihkannya semua hak korban lumpur Lapindo.Perpres itu juga dinilai memperlakukan warga korban secara diskriminatif, karena yang dilayani PT Lapindo melalui PT Minarak sebagai juru bayar hanya desa-desa yang tercantum dalam peta terdampak. Padahal, akibat semburan lumpur yang terus terjadi, wilayah genangan terus meluas yang hingga saat ini meliputi tujuh desa."Pemerintah membiarkan penderitaan warga koban di desa-desa di luar peta terdampak tanpa skema penanggulangan yang jelas, tidak melakukan tindakan yang tegas dan sungguh-sungguh untuk melindungi, memenuhi dan memulihkan hak-hak warga. Ini juga bentuk lain pelanggaran HAM," kata Syafruddin.Jalil Hakim

Berita terkait

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

17 April 2023

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

Sudah 17 tahun berlalu, tetapi lumpur lapindo tidak kunjung menunjukkan tanda-tanda akan berhenti. Bagaimana kondisi saat ini?

Baca Selengkapnya

Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

2 Februari 2023

Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

Badan Geologi ukur kandungan litium, stronsium dan logam tanah jarang dalam sampel endapan lumpur Lapindo. Dari bencana menjadi berkah. Mungkinkah?

Baca Selengkapnya

DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

14 Oktober 2022

DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

DPR meminta pemerintah segera menuntaskan penagihan piutang negara atas dana talangan kasus lumpur Lapindo.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

24 Mei 2022

Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

Kabupaten Sidoarjo salah satu wilayah di Jawa Timur memiliki beragam destinasi wisata. Berikut puluhan destinasi wisata Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

1 Februari 2022

Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

Proses pemisahan logam tanah jarang di lumpur Lapindo bisa menggunakan senyawa ionik inprinting polimer.

Baca Selengkapnya

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Apa Itu Logam Tanah Jarang?

28 Januari 2022

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Apa Itu Logam Tanah Jarang?

Logam tanah jarang atau rare earth merupakan sebuah elemen yang terdiri dari 17 unsur logam.

Baca Selengkapnya

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Ini Beragam Manfaat Logam Tanah Jarang

28 Januari 2022

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Ini Beragam Manfaat Logam Tanah Jarang

Logam tanah jarang bermanfaat untuk penggunaan teknologi tinggi, seperti pembuatan pesawat antariksa, semikonduktor, dan lampu teknologi tinggi.

Baca Selengkapnya

Logam Tanah Jarang di Tapanuli Utara Diselidiki Tahun Ini

22 Januari 2022

Logam Tanah Jarang di Tapanuli Utara Diselidiki Tahun Ini

Kandungan critical raw material dalam Lumpur Lapindo lebih berlimpah daripada logam tanah jarang. Temuan penelitian yang baru berakhir Desember lalu

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Kecelakaan Maut di Balikpapan hingga Perpanjangan PKPU Garuda

21 Januari 2022

Terkini Bisnis: Kecelakaan Maut di Balikpapan hingga Perpanjangan PKPU Garuda

Berita terkini bisnis sepanjang siang ini dimulai dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia soal kecelakaan maut di Balikpapan hingga soal PKPU Garuda.

Baca Selengkapnya

Temuan Potensi Logam Tanah Jarang di Lumpur Lapindo, ESDM Ungkap Perkembangannya

21 Januari 2022

Temuan Potensi Logam Tanah Jarang di Lumpur Lapindo, ESDM Ungkap Perkembangannya

Kementerian ESDM melakukan kajian yang lebih rinci dan sistematis mengenai potensi logam tanah jarang di lumpur Lapindo, Sidoarjo.

Baca Selengkapnya