Korban Rezim Orde Baru Tuntut Proses Hukum

Reporter

Editor

Minggu, 27 Januari 2008 20:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Meski mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya mantan Presiden Soeharto, para korban rezim Orde Baru tetap menuntut pemerintah menjalankan kewajiban untuk penyelesaian hukum bagi Soeharto."Kami turut berduka cita sebagai hal yang manusiawi, tapi tidak boleh menghentikan kewajiban konstitusional pemerintah dari permasalahan masa lalu," ujar Koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Hamid, di kantor Kontras, sore tadi (27/1). Menurut Usman, tindakan Soeharto yang melakukan kejahatan kemanusiaan tidak bisa dimaafkan begitu saja. Usman menambahkan, tindakan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Soeharto sudah memakan banyak korban jiwa. Begitupula pendapat beberapa korban, khususnya korban peristiwa G30.S.PKI tahun 1965. Sebagian dari mereka yang dahulu kala berprofesi sebagai wartawan, merasa menjadi korban Hak Asasi Manusia dan pembelokkan sejarah. "Saya sebagai wartawati istana saat itu memiliki fakta, bahwa gerakan G30.S.PKI bukan pertikaian sipil, melainkan konflik internal militer," ujar mantan wartawati Istana tahun 1965, Sri Karno. Sementara itu, mantan wartawan mingguan Sport, Mudjayin, 78 tahun, mengaku dipenjara selama 14 tahun di pulau Buru tanpa melalui proses pengadilan. Adapula kesaksian Lestari, yang saat itu tergabung dalam organisasi Gerwani, dihukum penjara selama 12 tahun tanpa melalui proses peradilan. "Kami tetap berpegang teguh bahwa hukum teteap harus berjalan terus, meskipun Soeharto sudah meninggal," ujar Lestari berulang-ulang. Bahkan korban peristiwa 1965 lain, Bejo Untung, mengaku, saat meletus peristiwa itu, dirinya baru duduk di bangku sekolah menengah pertama. Namun karena tidak mengikuti kebijakan Soeharto yang mengharuskan pelajar berdemo di depan istana, ia ikut di penjara selama belasan tahun di pulau Buru. "Sangat sulit memaafkan, bahkan dari dalam diri saya pribadi, karena saat itu, saya seorang pelajar yang dimasukkan penjara tanpa proses peradilan, menghancurkan masa depan saya," ujarnya. Menurut Usman Hamid, hukuman bagi pelaku kejahatan HAM, tidak mengenal amnesti, kadaluarsa dan perintah jabatan. Hukuman bagi pelaku kejahatan HAM tidak harus menunggu bentuk peradilan tetap. "Kejahatan HAM adalah Cotis Humanis, kejahatan HAM itu pelanggaran yang sifatnya sangat universal, tidak ada ampunan bagi pelakunya," ujar Usman. (Cheta Nilawaty)

Berita terkait

Asal Usul 29 April Ditetapkan sebagai Hari Posyandu Nasional

2 hari lalu

Asal Usul 29 April Ditetapkan sebagai Hari Posyandu Nasional

Presiden Soeharto menetapkan 29 April 1985 sebagai Hari Posyandu Nasional.

Baca Selengkapnya

Sejarah Hari Ini, Kilas Balik Kematian Ibu Tien Soeharto 28 Tahun Lalu

3 hari lalu

Sejarah Hari Ini, Kilas Balik Kematian Ibu Tien Soeharto 28 Tahun Lalu

Walaupun telah meninggal, mendiang Ibu Tien Soeharto tetap dikenang dalam perjalanan sejarah bangsa.

Baca Selengkapnya

Wacana Sawah Padi Cina 1 Juta Hektare di Kalimantan, Guru Besar IPB: Tidak Masuk Akal

8 hari lalu

Wacana Sawah Padi Cina 1 Juta Hektare di Kalimantan, Guru Besar IPB: Tidak Masuk Akal

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) mengkritik wacana penggunaan lahan 1 juta hektare di Kalimantan untuk adaptasi sawah padi dari Cina.

Baca Selengkapnya

Lokasi Patung Kuda Arjuna Wijaya Jakarta Kerap Jadi Pusat Unjuk Rasa, Begini Sejarah Pendiriannya

10 hari lalu

Lokasi Patung Kuda Arjuna Wijaya Jakarta Kerap Jadi Pusat Unjuk Rasa, Begini Sejarah Pendiriannya

Patung Kuda Arjuna Wijaya di Jalan Medan Merdeka Jakarta kerap jadi sentral unjuk rasa. Terakhir demo pendukung 01 dan 02 terhadap sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

49 Tahun TMII Gagasan Tien Soeharto, Pembangunannya Tuai Pro-kontra

11 hari lalu

49 Tahun TMII Gagasan Tien Soeharto, Pembangunannya Tuai Pro-kontra

Tie Soeharto menggagas dibangunnya TMII sebagai proyek mercusuar pemerintahan Soeharto. Proses pembangunannya menuai pro dan kontra.

Baca Selengkapnya

Berawal Ide Tien Soeharto, Begini Sejarah Taman Mini Indonesia Indah atau TMII di Usia 49 Tahun

11 hari lalu

Berawal Ide Tien Soeharto, Begini Sejarah Taman Mini Indonesia Indah atau TMII di Usia 49 Tahun

Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dibangun pada 1972 dan diresmikan pada 20 April 1975, berawal dari ide Tien Soeharto.

Baca Selengkapnya

Ramai Open House Jokowi di Istana Negara, Ini Sejarah Open House di Kalangan Pejabat Negara

21 hari lalu

Ramai Open House Jokowi di Istana Negara, Ini Sejarah Open House di Kalangan Pejabat Negara

Tradisi open house di kalangan pejabat Indonesia makin menguat sejak Orde Baru era kepemimpinan Soeharto.

Baca Selengkapnya

Pasang Surut Hubungan Indonesia-Cina dalam Rentang 74 Tahun

30 hari lalu

Pasang Surut Hubungan Indonesia-Cina dalam Rentang 74 Tahun

Prabowo Subianto, memilih Cina sebagai negara pertama yang dikunjunginya, menandai pentingnya hubungan Indonesia-Cina.

Baca Selengkapnya

Ledakan Gudang Peluru Cibubur Ingatkan Peristiwa Ledakan Gudang Amunisi KKO Cilandak 40 Tahun Lalu

31 hari lalu

Ledakan Gudang Peluru Cibubur Ingatkan Peristiwa Ledakan Gudang Amunisi KKO Cilandak 40 Tahun Lalu

Ledakan gudang peluru cibubur mengingatkan peristiwa 40 tahun lalu ledakan gudang peluru Korps Marinir Angkatan Laut, Cilandak KKO, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Rangkaian Momen Sebelum Soeharto Naik Menjadi Presiden Gantikan Sukarno 56 Tahun Lalu

35 hari lalu

Rangkaian Momen Sebelum Soeharto Naik Menjadi Presiden Gantikan Sukarno 56 Tahun Lalu

Naiknya Soeharto sebagai presiden menggantikan Sukarno berawal dari kemelut politik yang rumit pasca peristiwa G30S

Baca Selengkapnya