Polisi Musnahkan Senjata Api dan Minuman Keras

Reporter

Editor

Kamis, 17 Januari 2008 15:00 WIB

TEMPO Interaktif, Bandung:Kepolisian Daerah Jawa Barat memusnahkan 413 pucuk senjata api dan 22.583 botol minuman keras. Pemusnahan senjata api secara simbolis dilakukan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Barat dengan memotong-motongnya untuk kemudian diserahkan ke PT Pindad untuk dilebur. Sementara puluhan ribu botol minuman keras dilindas dengan alat berat di halaman belakang Mapolda.Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Sunarko Danu Ardanto mengatakan, sebagian besar senjata api yang dimusnahkan sebagian besar hasil penyerahan masyarakat dan sisanya berasal dari hasil temuan polisi saat bertugas. "Untuk itu kami ucapkan terimakasih pada masyarakat," katanya di Bandung, Kamis (17/1). Ratusan senjata api itu terdiri dari dua jenis senjata, yakni 251 pucuk jenis senjata bahu yang terdiri dari senjata dorlok (180 pucuk), senapan (52), senapan angin (14), dan senjata gas mainan (5). Jenis lainnya, 162 pucuk senjata api genggam yang terdiri dari senjata genggam rakitan (25 pucuk), revolver (32), pistol (98), revolver gas mainan (4), dan pistol gas (3). Menurut Sunarko, pemusnahan senjata api tahun ini merupakan kali ke dua. Pada Juni 2007 lalu, bersama PT Pindad, pihaknya telah memusnahkan 1.717 pucuk senjata api. Kepolisian, paparnya, akan terus meminta masyarakat untuk suka rela menyerahkan senjata api ilegal yang masih dimilikinya. "Lain konteknya kalau seseorang memiliki, menyimpan, atau membawa barang yang masuk dalam konteks UU Nomor 12/1951 tentang Senjata Api," katanya. "Senjata ilegal bisa berpotensi untuk disalahgunakan." Mengenai minuman keras yang dimusnahkan, papar Sunarko, merupakan hasil penggerebegan polisi ke gudang di Dayeuh Kolot, Soreang, pada 30 Desember 2007. Setelah ada laporan masyarakat, kepolisian mendatangi gudang yang terlindung dalam tiga lapis pagar itu dan mendapati 22.583 botol minuman keras berbagai jenis. Untuk kasus itu, polisi menetapkan tiga tersangka yakni FLB (pemilik gudang), serta SD, dan MS. Ahmad Fikri

Berita terkait

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

18 jam lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

18 jam lalu

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

Guru dan staf pengajar di Tennessee, Amerika Serikat dibolehkan bawa senjata api ke sekolah dan kampus. Begini aturannya.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

2 hari lalu

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

2 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

5 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

18 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

25 hari lalu

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

25 hari lalu

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

25 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

25 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.

Baca Selengkapnya