Polisi Gulung Sindikat Uang Palsu Rp 11 Miliar

Reporter

Editor

Senin, 31 Desember 2007 18:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Markas Besar Kepolisian membongkar sindikat uang palsu di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (31/12). Polisi menemukan barang bukti uang palsu senilai Rp 11 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu. Empat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, mereka masing-masing adalah Hasan, 37 tahun, Herman, 49 tahun, Anton, 47tahun, dan Santoso, 36 tahun. Dalam sindikat itu Hasan berperan sebagai produsen. Hasan mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari Haji Sidik. Uang palsu senilai Rp 1 miliar ia bayar dengan harga Rp 1,5 juta. "Saya baru sekali ini membeli dari Haji Sidik, sekitar minggu lalu," kata Hasan di rumah kontrakannya, Jl. Raya Munjul Rt. 01/02 Keluraan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Hasan mengaku tidak mengenal dan mengetahui alamat Haji Sidik. Menurutnya yang menjadi perantara adalah seeorang bernama Ucok. Ucok inilah yang mencarikan calon pembeli uang palsu. Hingga saat ini Haji Sidik dan Ucok masih dalam pencarian polisi. Anggota Detesemen Khusus 88 Komisaris Polisi Untung mengatakan sindikat ini sudah beroperasi selama enam bulan. Polisi sudah mengincar sindikat ini sejak empat bulan lalu. Sekitar tengah malam kemarin polisi akhirnya menjebak jaringan ini dengan berpura-pura menjadi pembeli. Herman dan Anton yang berperan sebagai kurir pun ditangkap dalam jebakan yang dilakukan di Pelabuhan Ratu tersebut. Herman mengaku dirinya diupah sebesar Rp 1 juta untuk tiap transaksi. Dari pengakuan Herman dan Anto polisi kemudian mengetahui keberadaan Hasan. Sekitar pukul 07.30 WIB tadi polisi menangkap Hasan di rumah kontrakannya di kawasan Jakarta Timur. Dari rumah kontrakan dua kamar itu polisi menemukan barang bukti uang palsu senilai Rp 5 miliar. Polisi juga menyita mobil Honda bernomor polisi B 178 MI milik Hasan yang digunakan untuk keperluan transaksi. Polisi kemudian juga mengamankan Santoso yang mengaku kebetulan bermain ke rumah Hasan. "Istri saya kenal dengan istri Hasan, jadi saya cuma main tapi nggak boleh pulang," kata Santoso. Namun Untung mengatakan Santoso merupakan bagian dari sindikat tersebut. Untung menambahkan pelaku menggunakan modus penipuan terhadap pembeli. Mereka menjual uang palsu tersebut dengan perbandingan 1:2. Uang senilai Rp 1 juta ditukar dengan uang palsu senilai Rp 2 juta. Dalam satu gepok uang palsu, pelaku menaruh uang asli di tumpukan paling atas. Sedangkan di bagian bawahnya adalah uang palsu berstiker suvenir terima kasih. Bahan uang palsu itu pun berbeda jauh dari uang asli. Menurut Untung para pelaku ini sudah tiga kali melakukan transaksi dengan nominal paling sedikit Rp 500 juta. Namun menurut pengakuan Hasan ia menjual uang palsu itu sebanyak tiga kali dengan nominal Rp 60 juta, Rp 100 juta, dan Rp 10 juta. Saat ini para tersangka masih berada di rumah kontrakan Hasan. Kasus ini akan dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. (Desy Pakpahan)

Berita terkait

Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

24 hari lalu

Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

Waspada peredaran uang palsu saat bagi-bagi THR menjelang Lebaran.

Baca Selengkapnya

Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

24 hari lalu

Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

Kebutuhan terhadap uang tunai mendekati lebaran meningkat. Namun, perlu waspada peredaran uang palsu. Ingat lagi bedakan uang asli dan palsu.

Baca Selengkapnya

Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

37 hari lalu

Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

Menjelang idul fitri, banyak orang yang menawarkan penukaran uang baru. Sebaiknya tetap waspada dan pahami ciri-ciri uang palsu agar tidak tertipu.

Baca Selengkapnya

Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

39 hari lalu

Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat membongkar peredaran uang palsu di Cengkareng,

Baca Selengkapnya

Pengedar Dolar Singapura Palsu di Batam Ditangkap, Nilainya Rp 45 Miliar Mau Ditukar di Casino Marina Bay

31 Januari 2024

Pengedar Dolar Singapura Palsu di Batam Ditangkap, Nilainya Rp 45 Miliar Mau Ditukar di Casino Marina Bay

Polda Kepri menangkap pengedar uang palsu dolar Singapura di Batam. Ketahuan saat mau ditukarkan di casino Marina Bay.

Baca Selengkapnya

BI Ajak Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik, Lakukan Ini Jika Menemukannya

5 Desember 2023

BI Ajak Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik, Lakukan Ini Jika Menemukannya

Bank Indonesia atau BI melakukan berbagai antisipasi untuk mencegah peredaran uang palsu terutama di tahun politik ini.

Baca Selengkapnya

Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

5 Desember 2023

Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

Pelaku tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu menggunakan beragam modus operandi untuk melancarkan aksinya.

Baca Selengkapnya

Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

3 Desember 2023

Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

Polisi tetap melakukan penyelidikan percobaan peredaran uang palsu modus isi ulang saldo digital, meski tidak ada korban.

Baca Selengkapnya

BI: Waspadai Peredaran Uang Palsu Terutama di Masa Kampanye Pemilu

3 Desember 2023

BI: Waspadai Peredaran Uang Palsu Terutama di Masa Kampanye Pemilu

BI menyarankan masyarakat untuk menggunakan uang digital agar terhindar dari penyalahgunaan uang palsu.

Baca Selengkapnya

Transaksi COD Pakai Uang Palsu, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

8 Oktober 2023

Transaksi COD Pakai Uang Palsu, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

Polisi mengungkap sejumlah pengaduan masyarakat yang resah dengan peredaran uang palsu saat bertransaksi secara COD.

Baca Selengkapnya