TEMPO Interaktif, Malang: Perum Perhutani KPH Malang menyatakan sebanyak 300 dari 88 ribu hektar hutan yang dikelola Perum Perhutani KPH Malang telah beralih fungsi menjadi lahan tebu. Akibat alih fungsi ini, fungsi ekologis hutan menjadi terganggu. "Timbul ancaman Banjir dan tanah longsor karena tanaman tebu merusak tekstur tanah, apalagi akar hanya di permukaan sehingga tidak bisa mengikat tanah," kata ADM Perum Perum Perhutani KPH Malang, Indra Prana, Sabtu (22/12). Alih fungsi hutan menjadi lahan tebu ini terjadi sejak awal tahun 1998. Lokasi hutan sebagian besar berada di kawasan Malang Selatan, Seperti Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Dampit, dan Ampelgading. Lahan tersebut beralih menjadi lahan tebu setelah terjadi penebangan liar. "Masyarakat kemudian menjadikannya sebagai lahan perkebunan, seperti pisang dan jagung," ujar Indra. Perhutani memasukkan hutan yang beralih fungsi tersebut ke dalam hutan kritis. Data di Perum Perhutani menyebutkan luas lahan mencapai 10 ribu hektar. Hutan kritis tersebut terdiri dari hutan lindung seluas 2.435 Ha, hutan konservasi 2.012 Ha dan hutan produksi 5.621 Ha. Kecamatan Sumbermanjing Wetan menjadi daerah yang memiliki lahan kritis terluas yakni 5.869 Hektar. Banyaknya lahan kritis tersebut sering bencana alam seperti tanah longsor dan banjir. Daerah yang kerap terjadi rawan banjir terdapat di Malang Selatan, seperti Desa Pujiharjo dan Purwodadi Kecamatan Tirtoyudo, Desa Tambak Rejo dan Desa Sitiarjo Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Sedangkan kawasan rawan tanah longsor berada di beberapa titik terutama ruas jalan yang menghubungkan Pujon Ngantang menuju Kediri dan sepanjang jalan yang menghubungkan Dampit-Lumajang. Perhutani mulai tahun 2008 akan mengeluarkan larangan alih fungsi hutan. Hutan akan kembali ditanami tanaman keras. Perhutani akan menerapkan program kemitraan dan program tumpangsari sebagai jalan tengah guna memberi penghasilan para penggarap lahan sebelumnya. Program ini menempatkan Perhutani sebagai penanggung jawab keutuhan hutan dan masyarakat sebagai pengelola lahan. (Bibin Bintariadi)
12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan
6 hari lalu
12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan
Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.