300 Hektar Hutan di Malang Jadi Perkebunan Tebu

Reporter

Editor

Sabtu, 22 Desember 2007 12:17 WIB

TEMPO Interaktif, Malang: Perum Perhutani KPH Malang menyatakan sebanyak 300 dari 88 ribu hektar hutan yang dikelola Perum Perhutani KPH Malang telah beralih fungsi menjadi lahan tebu. Akibat alih fungsi ini, fungsi ekologis hutan menjadi terganggu. "Timbul ancaman Banjir dan tanah longsor karena tanaman tebu merusak tekstur tanah, apalagi akar hanya di permukaan sehingga tidak bisa mengikat tanah," kata ADM Perum Perum Perhutani KPH Malang, Indra Prana, Sabtu (22/12). Alih fungsi hutan menjadi lahan tebu ini terjadi sejak awal tahun 1998. Lokasi hutan sebagian besar berada di kawasan Malang Selatan, Seperti Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Dampit, dan Ampelgading. Lahan tersebut beralih menjadi lahan tebu setelah terjadi penebangan liar. "Masyarakat kemudian menjadikannya sebagai lahan perkebunan, seperti pisang dan jagung," ujar Indra. Perhutani memasukkan hutan yang beralih fungsi tersebut ke dalam hutan kritis. Data di Perum Perhutani menyebutkan luas lahan mencapai 10 ribu hektar. Hutan kritis tersebut terdiri dari hutan lindung seluas 2.435 Ha, hutan konservasi 2.012 Ha dan hutan produksi 5.621 Ha. Kecamatan Sumbermanjing Wetan menjadi daerah yang memiliki lahan kritis terluas yakni 5.869 Hektar. Banyaknya lahan kritis tersebut sering bencana alam seperti tanah longsor dan banjir. Daerah yang kerap terjadi rawan banjir terdapat di Malang Selatan, seperti Desa Pujiharjo dan Purwodadi Kecamatan Tirtoyudo, Desa Tambak Rejo dan Desa Sitiarjo Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Sedangkan kawasan rawan tanah longsor berada di beberapa titik terutama ruas jalan yang menghubungkan Pujon Ngantang menuju Kediri dan sepanjang jalan yang menghubungkan Dampit-Lumajang. Perhutani mulai tahun 2008 akan mengeluarkan larangan alih fungsi hutan. Hutan akan kembali ditanami tanaman keras. Perhutani akan menerapkan program kemitraan dan program tumpangsari sebagai jalan tengah guna memberi penghasilan para penggarap lahan sebelumnya. Program ini menempatkan Perhutani sebagai penanggung jawab keutuhan hutan dan masyarakat sebagai pengelola lahan. (Bibin Bintariadi)

Berita terkait

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

4 hari lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

5 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

6 hari lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

6 hari lalu

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

6 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

6 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

6 hari lalu

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

6 hari lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

39 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

39 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya