TEMPO Interaktif, Medan:Dewan Perwakilan Rakyata Daerah (DPRD) Sumatera Utara menyetujui pemekaran Kabupaten Simalungun dan Kota Brastagi dalam Sidang Paripurna, hari ini. Delapan fraksi DPRD menyetujui Kabupaten Simalungun dimekarkan menjadi Kabupaten Simalungun Hataran. Sedangkan Kabupaten Karo menjadi Kota Brastagi dengan 3 kecamatan yakni Kecamatan Brastagi, Kecamatan Merdeka, dan Dolat Rakyat. Calon ibukota yang diusulkan untuk Kota Brastagi adalah Kecamatan Brastagi yang terkenal dengan potensi pariwisata dan pertaniannya itu. Sedangkan Kabupaten Simalungun Hataran terdiri dari 15 kecamatan dengan calon ibukota Kecamatan Perdagangan, Simalungun. "Studi pemekaran Kota Brastagi sudah dilakukan dewan sejak 2002," kata anggota Panitia Khusus Pemekaran Kabupaten Simalungun dan Brastagi Budi Mulia Bangun. Rekomendasi persetujuan dewan itu selanjutnya akan dikirim ke DPR RI dan Departemen Dalam Negeri agar bisa diproses,"Kami berharap Komisi II DPR RI segera membahas dan menyetujui pemekaran kabupaten dan kota akhir tahun ini". Tokoh masyarakat Karo Taufan Agung Ginting yakin Kota Brastagi akan membawa manfaat bagi masyarakat di sana. "Sarana dan prasarana sudah memadai untuk menjadi kota wisata dan pertanian," kata Ginting. Untuk membiayai Kabupaten Simalungun Hataran, pemerintah Kabupaten Simalungun menganggarkan Rp 5 miliar pertahun selama 3 tahun berturut-turut yang ditampung dalam APBD Kabupeten Simalungun," kata Bupati Simalugun Zulkarnain Damanik. (Sahat Simatupang)