LSM Lingkungan Gugat Gubernur Jawa Timur

Reporter

Editor

Rabu, 21 November 2007 15:44 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya: Lembaga Bantuan Hukum Surabaya berencana melayangkan gugatan legal standing (hak gugat organisasi) kepada Gubernur Jawa Timur Imam Utomo. Gugatan berkaitan dengan kondisi pencemaran Kali Surabaya tersebut sedianya akan didaftarkan Kamis (22/11) ke Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam perkara hukum ini LBH Surabaya bertindak sebagai kuasa hukum Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton), sebuah lembaga swadaya masyarakat yang peduli terhadap kondisi Kali Surabaya. "Ecoton pernah dua melayangkan somasi kepada gubernur namun tidak memperoleh tanggapan. Akhirnya kita tempuh gugatan legal standing," kata Direktur LBH Surabaya M. Syaiful Aris, Rabu (21/11).Selain gubernur, gugatan tersebut juga akan dialamatkan kepada Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Jatim. Alasannya, dua pejabat itu sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas terjadinya pencemaran air Kali Surabaya.Adapun materi gugatan meliputi tiga poin, yakni tuntutan agar gubernur menetapkan penggolongan air Kali Surabaya menjadi golongan I atau layak minum. Selama ini gubernur menetapkan air sungai itu sebagai golongan III atau untuk ternak dan tanaman.Penggugat juga menuntut agar gubernur mengeluarkan penetapan tentang daya dukung Kali Surabaya untuk menghitung boleh tidaknya industri membuang limbahnya ke sungai tersebut. Terakhir, LBH Surabaya mendesak gubernur agar menjatuhkan sanksi kepada industri yang sengaja membuang limbah berbahayanya ke Kali Surabaya. "Gugatan ini merupakan langkah untuk memaksa gubernur agar mengambil langkah-langkah penyelematan Kali Surabaya atas perintah pengadilan," ujar Syaiful.Direktur Eksekutif Ecoton Prigi Arisandi mengatakan,sebenarnya Gubernur Jatim telah menanggapi somasi pertamanya dengan melibatkan lembaganya dalam inspeksi mendadak ke perusahaan-perusahaan yang membuang limbahnya ke Kali Tengah (anak Kali Surabaya) pada akhir Agustus dan awal September lalu. Inspeksi itu dilakukan oleh aparat Polwiltabes Surabaya dan Bapedalda Jatim. "Namun kondisi pencemaran tidak menunjukkan perbaikan. Malah sebelum libur panjang Lebaran lalu pencemaran makin hebat hingga banyak ikan mati," kata Prigi.Beberapa waktu yang lalu Ecoton juga pernah menggugatbeberapa perusahaan yang disinyalir mencemari air sungai. Namun hingga kini proses hukumnya masih berkutat di Mahkamah Agung. "Kalau sekarang kami menggugat gubernur, karena sesuai aturan dialah yang memiliki wewenang mengendalikan pencemaran termasuk memerintahkan bupati/ wali kota menjatuhkan sanksi kepada industri yang membandel. Tapi kewenangan itu tidak diambil," kata Prigi. Kukuh S Wibowo

Berita terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

27 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

45 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan

Baca Selengkapnya

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi

Baca Selengkapnya

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

28 Agustus 2023

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

18 Agustus 2023

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

27 Juli 2023

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

Hari Sungai Nasional merupakan bentuk apresiasi dan dorongan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.

Baca Selengkapnya