Komnas HAM Identifikasi Pelanggaran HAM Lumpur Lapindo

Reporter

Editor

Selasa, 20 November 2007 15:41 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya:Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sedang mengidentifikasi pelaku dan bentuk-bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi dalam kasus luberan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo."Kami juga mencoba memperjelas bentuk pertanggungjawaban apa yang harus dipenuhi oleh pelaku pelanggaran HAM lumpur Lapindo," kata Syafrudin Ngulma Simeulue, Ketua Tim Ad Hoc Pelanggaran HAM Lumpur Lapindo, kepada wartawan seusai menemui Gubernur Jatim, Imam Utomo, di Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya, Selasa (20/11).Ketua Subkomisi Mediasi Komnas HAM ini menyatakan Komnas HAM menemukan indikasi kuat di lapangan adanya pelanggaran HAM lumpur Lapindo terutama di pengungsian Pasar Baru Porong, di antaranya hak atas perumahan, kesehatan, pendidikan, kehidupan yang layak dan masa depan yang tidak jelas."Kami ingin memastikan siapa yang harus bertanggung jawab atas pelanggaran HAM ini, terutama terkait hak atas lingkungan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23/1997 dan Undang-Undang Nomor 11/2007 tentang hak ekonomi, sosial dan budaya," tegasnya.Untuk menentukan pelaku, Syafrudin mengaku mengalami kesulitan, karena sampai sekarang status bencana lumpur belum jelas, apakah masuk kategori bencana alam atau bencana industri. Ini diperparah dengan pendapat para ahli yang berbeda dalam melihat kasus lumpur Lapindo dan tidak ada otoritas tunggal yang bisa menjelaskan apakah lumpur Lapindo merupakan fenomena alam atau kesalahan industri."Ketidakjelasan status bencana ini menjadi salah satu yang mempersulit kami dalam mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab," terangnya.Soal kedatangannya menemui Gubernur, Syafrudin mengaku hanya melakukan klarifikasi atas laporan masyarakat korban lumpur, di antaranya tentang sikap pemerintah terhadap beberapa kawasan yang tidak masuk dalam area terdampak dan bantuan Presiden yang sampai sekarang tidak sampai ke pengungsi di Porong."Soal bantuan ini kata Gubernur sudah sampai. Mungkin ada kebijakan-kebijakan lain dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo," katanya. Menurutnya, klarifikasi ini sebagai bahan untuk membuat kesimpulan dan rekomendasi apakah dalam kasus lumpur Lapindo tersebut telah terjadi pelanggaran HAM atau tidak.Adi Mawardi

Berita terkait

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

17 April 2023

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

Sudah 17 tahun berlalu, tetapi lumpur lapindo tidak kunjung menunjukkan tanda-tanda akan berhenti. Bagaimana kondisi saat ini?

Baca Selengkapnya

Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

2 Februari 2023

Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

Badan Geologi ukur kandungan litium, stronsium dan logam tanah jarang dalam sampel endapan lumpur Lapindo. Dari bencana menjadi berkah. Mungkinkah?

Baca Selengkapnya

DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

14 Oktober 2022

DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

DPR meminta pemerintah segera menuntaskan penagihan piutang negara atas dana talangan kasus lumpur Lapindo.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

24 Mei 2022

Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

Kabupaten Sidoarjo salah satu wilayah di Jawa Timur memiliki beragam destinasi wisata. Berikut puluhan destinasi wisata Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

1 Februari 2022

Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

Proses pemisahan logam tanah jarang di lumpur Lapindo bisa menggunakan senyawa ionik inprinting polimer.

Baca Selengkapnya

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Apa Itu Logam Tanah Jarang?

28 Januari 2022

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Apa Itu Logam Tanah Jarang?

Logam tanah jarang atau rare earth merupakan sebuah elemen yang terdiri dari 17 unsur logam.

Baca Selengkapnya

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Ini Beragam Manfaat Logam Tanah Jarang

28 Januari 2022

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Ini Beragam Manfaat Logam Tanah Jarang

Logam tanah jarang bermanfaat untuk penggunaan teknologi tinggi, seperti pembuatan pesawat antariksa, semikonduktor, dan lampu teknologi tinggi.

Baca Selengkapnya

Logam Tanah Jarang di Tapanuli Utara Diselidiki Tahun Ini

22 Januari 2022

Logam Tanah Jarang di Tapanuli Utara Diselidiki Tahun Ini

Kandungan critical raw material dalam Lumpur Lapindo lebih berlimpah daripada logam tanah jarang. Temuan penelitian yang baru berakhir Desember lalu

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Kecelakaan Maut di Balikpapan hingga Perpanjangan PKPU Garuda

21 Januari 2022

Terkini Bisnis: Kecelakaan Maut di Balikpapan hingga Perpanjangan PKPU Garuda

Berita terkini bisnis sepanjang siang ini dimulai dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia soal kecelakaan maut di Balikpapan hingga soal PKPU Garuda.

Baca Selengkapnya

Temuan Potensi Logam Tanah Jarang di Lumpur Lapindo, ESDM Ungkap Perkembangannya

21 Januari 2022

Temuan Potensi Logam Tanah Jarang di Lumpur Lapindo, ESDM Ungkap Perkembangannya

Kementerian ESDM melakukan kajian yang lebih rinci dan sistematis mengenai potensi logam tanah jarang di lumpur Lapindo, Sidoarjo.

Baca Selengkapnya