Upah Minimum Kota Bandung 2008 Sebesar Rp 939.000

Reporter

Editor

Kamis, 8 November 2007 19:14 WIB

TEMPO Interaktif, Bandung:Lewat rapat yang berlangsung alot sejak pagi, Kamis (8/11) sore Dewan Pengupahan Kota Bandung akhirnya sepakat merekomendasikan nilai Upah Minimum Kota (UMK) Bandung 2008 sebesar Rp 939.000 kepada Wali Kota Bandung.Menurut anggota Dewan Pengupahan Dede Koswara, besaran UMK tersebut sekitar 93 persen dari nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kota Bandung yang sebesar Rp 1.005.550.“Tapi naik 9,1 persen dari UMK tahun ini Rp 860.500,” kata Dede saat dihubungi di Bandung Kamis (8/11) sore. Dia menjelaskan, dalam rapat angka upah minimum yang diusulkan perwakilan pengusaha adalah sebesar Rp 937.000, sedangkan angka terakhir yang diusulkan perwakilan serikat buruh sebesar Rp 940.000. “Setelah dimediasi pihak pemerintah, akhirnya disepakati UMK tahun depan Rp 939.000.”Dede menambahkan, besaran UMK yang disepakati rapat Dewan Pengupahan tersebut akan segera disampaikan kepada Wali Kota Bandung sebagai rekomendasi. “Kalau berdasarkan kesepakatan sebelumnya, rekomendasi disampaikan ke Wali Kota Jumat (9/11) besok,” tandasnya.Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi (Disnakertrans) Jawa Barat, Sukarto Karnen, mengatakan hingga kini baru sebagian saja dari 26 kabupaten/kota di Jawa Barat yang sudah menetapkan upah minimum. Daerah yang belum menetapkan upah minimum di antaranya Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Karawang.Sukarto berharap semua kabupaten/kota di Jabar sudah menetapkan UMK sebelum batas waktu tanggal 20 November atau 40 hari sebelum tahun baru dimulai. “Biar bisa segera disampaikan kepada Gubernur untuk ditetapkan,” katanya.Erick Priberkah Hardi

Berita terkait

UMK Kota Bandung 2024 dan Daerah Lain di Jawa Barat

19 Januari 2024

UMK Kota Bandung 2024 dan Daerah Lain di Jawa Barat

UMK Kota Bandung 2024 mengalami peningkatan Rp160.846,31 (3,97 persen) dari tahun sebelumnya. Berikut rincian serta daftar UMK lainnya di Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Ketahui Perbedaan UMK dan UMR dalam Sistem Pengupahan

5 Desember 2023

Ketahui Perbedaan UMK dan UMR dalam Sistem Pengupahan

Ketahui perbedaan UMK dan UMR dalam sistem pengupahan supaya tidak tertukar. Begini penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Dosen Ekonomi Syariah UM Surabaya Sebut Kenaikan UMK Bisa Tingkatkan Produktivitas

4 Desember 2023

Dosen Ekonomi Syariah UM Surabaya Sebut Kenaikan UMK Bisa Tingkatkan Produktivitas

Kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) disebut berdampak pada meningkatnya kesejahteraan dan mendorong produktivitas.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK di Jawa Timur 2024: Tertinggi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo

1 Desember 2023

Daftar UMK di Jawa Timur 2024: Tertinggi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo

Daftar lengkap UMK 2024 di Jawa Timur, tertinggi di Surabaya sebesar Rp 4,72 juta

Baca Selengkapnya

UMR Bali 2023 dan Wilayah Lainnya di Bali

30 November 2023

UMR Bali 2023 dan Wilayah Lainnya di Bali

UMR Bali memiliki nilai yang cukup besar, yakni mencapai Rp2,7 juta. Berikut ini rincian UMR di Bali, lengkap dengan semua kabupaten di Bali.

Baca Selengkapnya

Buruh Gelar Mogok Nasional Hari Ini, Said Iqbal: Sedang Dimulai

30 November 2023

Buruh Gelar Mogok Nasional Hari Ini, Said Iqbal: Sedang Dimulai

Buruh dari berbagai daerah melakukan aksi mogok nasional serentak pada hari ini. Mereka menuntut UMK naik 15 persen.

Baca Selengkapnya

Mohammad Idris Rekomendasikan UMK Depok 2024 Naik 12,99 Persen Menjadi Rp5,3 Juta

28 November 2023

Mohammad Idris Rekomendasikan UMK Depok 2024 Naik 12,99 Persen Menjadi Rp5,3 Juta

Surat Rekomendasi Penetapan UMK Depok Tahun 2024 itu diteken Idris pada 24 November 2023.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Tetapkan UMK Depok Rp 4.694.493, Tertinggi Keempat di Jawa Barat

12 Desember 2022

Ridwan Kamil Tetapkan UMK Depok Rp 4.694.493, Tertinggi Keempat di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan UMK Depok Rp 4.694.493, naik 7,25 persen. Tertinggi keempat setelah Karawang dan Kabupaten-Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Tetapkan UMK 2023 untuk Semua Kabupaten dan Kota di Jawa Barat

7 Desember 2022

Ridwan Kamil Tetapkan UMK 2023 untuk Semua Kabupaten dan Kota di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan UMK 2023 di seluruh kabupaten dan kota tersebut. Simak data lengkapnya berikut ini.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

19 November 2022

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Baca Selengkapnya