TEMPO Interaktif, Jember:Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan memperjuangkan agar persyaratan 20 persen dukungan untuk calon presiden dihapus dari rancangan undang-undang pemilihan presiden/wakil presiden. Anggota Fraksi PKB DPR, Ali Masykur Musa, mengatakan tidak ada alasan yang rasional dan jelas dengan pemberian batasan kuantitatif itu, termasuk alasan untuk mengurangi atau menghapus sistem multi partai dalam pemilu di masa mendatang. "Pengurangan sistem multi partai jangan dipaksakan dengan arogansi kekuasaan, biar secara alamiah diseleksi oleh rakyat sebagai konstituen," ujarnya. Menurut Ali, syarat dukungan 20 persen yang diusulkan pemerintah dalam pencalonan presiden dan wakil presiden merupakan pembatasan kuantitatif yang mereduksi proses demokrasi dan bertentangan dengan konstitusi. Ia menjelaskan, setidaknya ada tiga macam proses reduksi yang akan terjadi dengan persyaratan itu. Pertama, usulan pemerintah itu mengandung semangat mereduksi demokrasi bangsa secara general. Kedua, tidak sejalan dengan prinsip konstitusi yang menyatakan bahwa di dalam proses pemilihan presiden dan wakilnya harus ada dua tahap atau dua putaran dengan beberapa aturan masing-masing. Ketiga, kalau ada pembatasan calon presiden dan wakil presiden oleh lembaga tertentu, dalam hal ini pemilihan DPR, berarti sama dengan model pemilihan masa lalu yakni non direct elected by people alias tidak dipilih langsung oleh rakyat. "Padahal, Undang-Undang Dasar sudah menyebutkan bahwa dua cabang kekuasaan, legislatif dan eksekutif, sama-sama harus dipilih langsung oleh rakyat. Karena itu, ia mengatakan seharusnya tidak boleh ada reduksi dan restriksi atau pembatasan kepada parpol untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden pada pemilu mendatang. (Mahbub Djunaidy-Tempo News Room)
Berita terkait
Lulus Spesialis Dokter UGM di Usia 27 Tahun, Aulia Ayub Ungkap Kiatnya
44 detik lalu
Lulus Spesialis Dokter UGM di Usia 27 Tahun, Aulia Ayub Ungkap Kiatnya
Aulia Ayub mengungkapkan kiatnya sebagai lulusan termuda dan tercepat dari Program Spesialis UGM dengan IPK 4,00.