Urus Akta Kelahiran di Kebumen Cukup ke Kantor Pos

Reporter

Editor

Kamis, 6 September 2007 14:45 WIB

TEMPO Interaktif, Kebumen:Pemerintah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, membuat terobosan dalam memberikan pelayanan bagi warganya. Salah satunya adalah warga cukup mengurus akta kelahiran di kantor pos yang ada di kecamatan mereka dan tidak perlu datang ke kantor catatan sipil."Wilayah Kebumen cukup luas dengan kondisi perbukitan, dataran dan pinggir pantai. Jika setiap pengurusan akta kelahiran harus ke kantor catatan sipil, tentu sangat memberatkan masyarakat, terutama yang jauh dari kota. Untuk itu kami bekerja sama dengan kantor pos agar pengurusan akta kelahiran cukup di kantor pos terdekat," kata Bupati Kebumen, Drs Rustriningsih MSi kepada Tempo di kantornya.Kerja sama dengan kantor pos sengaja dilakukan karena hampir di setiap kecamatan selau ada kantor pos. Bagi warga yang ingin membuat akta kelahiran, kata dia, cukup datang ke kantor pos setempat untuk mengajukan permohonan dan menyerahkan berkas yang dibutuhkan.Setiap pemohon, kata Rustriningsih, hanya dibebani Rp 12 ribu. Uang itu untuk biaya pengiriman berkas-berkas dari kantor pos setempat ke kantor catatan sipil dan pengiriman akta kelahiran yang sudah jadi ke pemohon. Sementara biaya pembuatan akta kelahiran bagi anak usia 0-18 tahun, kata dia, adalah gratis."Kerja sama dengan kantor pos ini cukup meringankan masyarakat terutama mereka yang di pedesaan dan pelosok perbukitan. Sebab jika mereka harus datang sendiri ke Kantor Catatan Sipil, beaya transportasinya bisa cukup mahal. Selain itu, mereka harus mengorbankan waktu cukup lama," kata Rustriningsih.Menurutnya, kerja sama pengurusan akta kelahiran dengan kantor pos sudah dilakukan sejak akhir Juli 2007 lalu, namun prakteknya baru bisa dilakukan pada Agustus kemarin. "Kami tentu harus membekali dahulu kepsda petugas kantor pos setempat tentang mekanisme dan perlengkapan yang dibutuhkan untuk pengurusan akta kelahiran," kata Rustriningsih yang baru saja memperoleh penghargaan Tasrif Award.Syaiful Amin

Berita terkait

Cara Buat Akta Kelahiran Terbaru dan Persyaratannya

29 Januari 2024

Cara Buat Akta Kelahiran Terbaru dan Persyaratannya

Akta kelahiran adalah dokumen penting administrasi kependudukan guna memperoleh hak kewarganegaraan. Berikut cara buat akta kelahiran dan syaratnya.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Jenis Warna Paspor Indonesia, Apa Itu Paspor Biru dan Bagaimana Cara Mendapatkannya?

3 September 2023

Ketahui 3 Jenis Warna Paspor Indonesia, Apa Itu Paspor Biru dan Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Ternyata warna sampul paspor memiliki peruntukan yang berbeda, antara paspor hijau, biru dan hitam. Bagaimana cara mendapatkan paspor biru?

Baca Selengkapnya

Alfiansyah Bustami Tambahkan Nama Komeng Demi Ikut Pileg 2024, Begini Syarat Tambah dan Ganti Nama

15 Agustus 2023

Alfiansyah Bustami Tambahkan Nama Komeng Demi Ikut Pileg 2024, Begini Syarat Tambah dan Ganti Nama

Para artis pernah memutuskan untuk mengganti nama di pengadilan, termasuk Komeng untuk ikut Pileg 2024. Simak syarat ganti atau tambah nama.

Baca Selengkapnya

Cara Urus Akta Kelahiran, Berikut Tahapan dan Dokumen yang Harus Disiapkan

13 Agustus 2023

Cara Urus Akta Kelahiran, Berikut Tahapan dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Orang tua dianjurkan untuk mengurus akta kelahiran anak segera setelah bayi lahir. Semua pengurusan dilakukan di Dinas Dukcapil setempat.

Baca Selengkapnya

Saipul Jamil Ganti Nama Jadi King Saipul Jamil, Begini Cara dan Syarat Mengganti Nama

25 Juli 2023

Saipul Jamil Ganti Nama Jadi King Saipul Jamil, Begini Cara dan Syarat Mengganti Nama

Saipul Jamil secara resmi mengumumkan pergantian namanya menjadi King Saipul Jamil. Bagaimana cara dan syarat seseorang mengganti nama?

Baca Selengkapnya

Cara Buat Akta Kelahiran Mudah, Persyaratannya?

21 Mei 2023

Cara Buat Akta Kelahiran Mudah, Persyaratannya?

Salah satunya adalah memberikan hak pengakuan kepada anak dengan akta kelahiran.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak Baru Lahir

20 Mei 2023

Syarat dan Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak Baru Lahir

Pengurusan akta kelahiran anak dianjurkan untuk dilakukan selambat-lambatnya 60 hari setelah kelahiran.

Baca Selengkapnya

Cara Buat Akta Kelahiran 2023 dan Persyaratannya

23 April 2023

Cara Buat Akta Kelahiran 2023 dan Persyaratannya

Untuk membuat akta kelahiran, Anda perlu menyiapkan sejumlah persyaratan. Berikut cara membuat akta kelahiran yang mudah

Baca Selengkapnya

Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang Terbaru serta Persyaratannya

31 Maret 2023

Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang Terbaru serta Persyaratannya

Dilansir dari laman resmi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, akta kelahiran yang hilang bisa diurus kembali dengan mudah tanpa dipungut biaya

Baca Selengkapnya

Cara Mengisi Nomor Registrasi Akta Kelahiran di Aplikasi Dapodik

15 Desember 2022

Cara Mengisi Nomor Registrasi Akta Kelahiran di Aplikasi Dapodik

Cara mengisi nomor registrasi akta kelahiran di aplikasi dapodik untuk pendataan sekolah tidaklah sulit.

Baca Selengkapnya