TEMPO Interaktif, Solo:Pemerintah mengajukan anggaran sebesar Rp 4,2 triliun untuk melakukan revitalisasi terhadap pabrik gula di seluruh Indonesia. Anggaran revitalisasi tersebut diajukan di RAPBN 2008 guna memperbarui mesin pengolah tebu di sejumlah pabrik yang usianya sudah mencapai dua abad lebih. Menurut Anggota Komisi BUMN, Perindustrian dan Perdagangan DPR, Aria Bima dari 70 pabrik gula milik pemerintah, mayoritas yakni sebanyak 53 unit tidak layak lagi berproduksi. "Bisa dibayangkan seperti apa besarnya produksi dari mesin buatan tahun 1781 atau dua abad lebih,” ujarnya di Solo Selasa (14/8). Di Pabrik Gula Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, lanjut dia, mesin penggilingan tebunya masih peninggalan Belanda. “Bagaimana mau meningkat produksi gula nasional dengan kondisi mesin seperti itu. Masih belum ditentukan apakah dana revitalisasi ini akan menjadi penyertaan modal atau pinjaman bank," kata diaPemerintah menargetkan pada tahun depan akan terjadi kenaikan produksi gula sebesar 1,1 juta ton. Peningkatan produksi ini untuk menutupi kekurangan kebutuhan gula nasional yang mencapai 3,5 juta ton per tahun. Sementara produksi pabrik gula saat ini baru sekitar 2,4 juta ton. Selama ini pemerintah memenuhi kebutuhan gula melalui jalan impor dari negara tetangga. "Revitalisasi pabrik gula sangat mendesak dilakukan," ujarnya. Dia mengatakan Komisi VI yang membidangi masalah BUMN, Perdagangan dan Perindustrian juga tidak menutup kemungkinan untuk menyetujui pengelola pabrik gula mencari dana dari pinjaman apabila dana revitalisasi tidak mencukupi. Dia mengatakan pemerintah wajib memberikan subsidi bunga atau membuatkan skema kredit khusus bagi kepentingan revitalisasi pabrik gula tersebut. "Indonesia tidak boleh terus bergantung gula impor karena harganya fluktuatif," ujarnya. Imron Rosyid