Tunjangan Pegawai Negeri Kota Bandung Akan Dinaikkan
Reporter
Editor
Selasa, 24 Juli 2007 18:40 WIB
TEMPO Interaktif, Bandung: Pemerintah Kota Bandung akan menaikkan tunjangan tambahan penghasilan pegawai negeri sipil guru dari Rp 50 ribu per bulan menjadi Rp 200 ribu hingga Rp 350 ribu per bulan. Kenaikan tunjangan guru ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja guru dalam memberikan pelayanan pendidikan, kata Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi di Bandung, Selasa (24/7).Menurut Edi, kebijakan baru tersebut akan direalisasikan setelah perubahan APBD Kota Bandung 2007. Kalau misalnya perubahan APBD 2007 ditetapkan Agustus, berarti kenaikan tunjangan itu sudah bisa dicairkan September, ujarnya. Edi menjelaskan, besar kenaikan tunjangan tersebut disesuaikan dengan gaji dan jenjang sekolah tempat guru bersangkutan mengajar. Guru dengan gaji dan jenjangsekolah lebih rendah akan mendapat tunjangan tambahan penghasilan lebih tinggi. Adapun rinciannya, menurut Edi, tunjangan tambahan penghasilan PNS guru Taman Kanak-Kanak Rp 350 ribu, Sekolah Dasar Rp 300 ribu, dan Sekolah MenengahPertama Rp 250 ribu. Sementara tunjangan guru Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Menengah Atas masing-masing Rp 200 ribu. Selain tunjangan guru, Edi menambahkan, tunjangan penilik/pengawas, pamong dan penjaga sekolah juga dinaikkan menjadi Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu perbulan. Edi menandaskan, setelah mendapatkan persetujuan Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, peraturan tentang kenaikan tunjangan guru tersebut dituangkan dalam bentuk Peraturan Walikota Bandung. Sementara itu Ketua Harian Panitia Anggaran DPRD Kota Bandung Lia Noer Hambali menyatakan, kenaikan tunjangan tersebut diperkirakan akan mengakibatkan kenaikan anggaran belanja pegawai dalam APBD Perubahan Kota Bandung 2007 sebesar Rp 64 miliar. Menurut Lia, yang akan mengalami kenaikan bukan hanya tunjangan guru tapi juga tunjangan seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Untuk PNS yang memiliki jabatan struktural mendapat kenaikan menjadi Rp 2,9 juta hingga Rp 13 juta sebulan. Erick Priberkah Hardi
Ini 5 Program Prioritas Kemendikbud untuk Guru, dari Guru Penggerak hingga PPPK
3 hari lalu
Ini 5 Program Prioritas Kemendikbud untuk Guru, dari Guru Penggerak hingga PPPK
Dirjen GTK Nunuk Suryani berharap, semua akan menjadi guru profesional yang sudah tidak lagi pusing memikirkan kesejahteraan dengan fokus pada peningkatan kompetensi.