Komisi IV Setujui Pelepasan Lahan Mangrove untuk Pelabuhan
Reporter
Editor
Kamis, 5 Juli 2007 11:09 WIB
TEMPO Interaktif, Palembang:Komisi IV DPR RI menyetujui pelepasan lahan mangrove seluas 600 hektare untuk lokasi Pelabuhan Tanjung Api-api, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.Anggota Komisi IV asal Sumatera Selatan, Sarjan Taher, mengatakan rekomendasi Komisi IV ini diambil setelah mendengar paparan dari tim independen, Pemprov Sumatera Selatan dan pejabat kehutanan. Setelah paparan itu, Komisi IV memberikan rekomendasi untuk menyetujui pelepasan dan pemanfaatan hutan bakau (mangrove) seluas 600 hektare yang diajukan Pemprov Sumatera Selatan.Hanya saja, kata Sarjan, pelepasan lahan tersebut tetap harus dengan catatan-catatan yang diperhatikan oleh pemerintah daerah, di antaranya mengacu hasil kajian tim independen saat meninjau lapangan beberapa waktu lalu, terutama terkait dengan dampak-dampak yang bisa ditimbulkan akibat pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-api.Pemerintah daerah diminta mencegah terjadinya sedimentasi yang menganggu kawasan Tanjung Api-api, memperhatikan aspek lingkungan dan dampak alam. Selain itu, Komisi IV melihat adanya lahan pengganti seluas 1.200 hektar terhadap lahan itu di kawasan Sembilang.Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Selatan menyayangkan rekomendasi ini, sebab pelepasan lahan itu berarti ekosistem yang ada di sana akan terganggu, apalagi lokasi pelabuhan sangat berdekatan dengan Taman Nasional Sembilang. “Tidak ada jaminan dan kontrol pembangunan itu tidak merusak alam,” kata Anwar Sadat, Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Walhi Sumsel.Terkait adanya lahan pengganti, Sadat mengatakan lahan pengganti tidak secepat membentuk ekosistem baru. Selain itu lahan pengganti di kawasan Sembilang juga belum jelas.ARIF ARDIANSYAH