TEMPO Interaktif, Jember:Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur telah mengajukan penundaan pemberlakuan Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin (Askeskin) kepada pemerintah pusat. Sebab, pendataan warga di seluruh kabupaten dan kotamadya belum tuntas. “Kami tidak mau timbul masalah akibat simpang siur data warga miskin yang berhak mendapatkan Askeskin itu," kata Kepala Dinas Kesehatan, Iwan M. Mulyono usai pembukaan Kemah Bhakti Husada, di Desa Garahan Kecamatan Silo-Jember, Rabu.Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, pada 2005-2006 jumlah warga miskin di propinsi ini tercatat 3.311.903 KK. Jika diasumsikan tiap gakin terdiri dari 5 orang, maka jumlah penduduk miskin di Jawa Timur mencapai 16.559.515 jiwa. “Sesuai surat gubernur, Dinas Kesehatan butuh waktu pendataan, minimal 3 bulan," ujar Iwan. Sementara itu, Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Moewardi, Tri Lastiti Widowati mengeluhkan kebijakan Menteri Kesehatan yang membebankan rumah sakit dan pemerintah daerah untuk menanggung biaya pengobatan warga miskin. Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 410/Menkes/SK/ 2007 mulai per 1 Juli 2007. “Sekarang ini rumah sakit yang membuat resep obat non formularium harus menanggung selisih harganya," kata Lastiti.Namun, Kepala PT Askes Cabang Solo, Handaryo menilai aturan itu dibuat bukan untuk membatasi penggunaan jenis obat yang menjadi tanggungan PT Askes, tetapi membenahi agar pembiayaan menjadi terkontrol. "Cara ini membuat biayanya menjadi terkendali meski memang ada satu-dua sisi kebebasan menulis resep terkurangi," ujarnya. Mahbub Djunaidy | Imron Rosyid
Donald Trump tidak dapat menyembunyikan kegembiraannya setelah undang-undang jaminan kesehatan baru lolos di Kongres dan hampir menggantikan Obamacare.