TEMPO Interaktif, Jakarta:Pelayanan kesehatan bagi orang miskin ternyata juga digunakan oleh orang tak miskin. Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mengungkapkan, 10 persen pengguna fasilitas kesehatan gratis ini bukan orang miskin. "Mereka tak malu ditempatkan di kelas tiga," katanya dalam rapat kerja dengan Panitia Ad Hoc III dan IV Dewan Perwakilan Daerah dii Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa.Menurut Menteri, orang yang tak miskin itu menggunakan Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM). Surat itu diperoleh dari Ketua RT dan Ketua RW. "Surat itu dijual seharga Rp 50 ribu," katanya. Siti menjelaskan, Departemen Kesehatan dan Badan Pusat Statistik memiliki perbedaan data orang miskin yang akan dapat kartu asuransi kesehatan untuk orang miskin (Askeskin). Saat Departemen membagi kartu Askeskin, kegiatan itu terhenti karena ada perbedaan data. Baru sekitar 65 persen kartu dibagikan. Pemerintah pun harus memverifikasi data lebih dulu. "Akhirnya saya ambil kebijakan, orang miskin yang tak punya Askeskin, tak punya KTP, tak punya SKTM, harus dilayani," katanya. Celah inilah yang dimanfaatkan orang kaya untuk berobat gratis meski hanya mendapat pelayanan kelas tiga. Sayangnya, pemerintah tak bisa bertindak apapun mengatasi masalah ini. Sebab, tak ada dasar hukum untuk menindak pelaku. Sebenarnya, kata Siti, pemerintah cukup menyediakan dana Rp 14 triliun untuk merawat semua penduduk. Asalkan, perawatan dilakukan di kelas tiga. Tapi, pemerintah belum bisa menyediakan dana Rp 14 triliun. PRAMONO
Donald Trump tidak dapat menyembunyikan kegembiraannya setelah undang-undang jaminan kesehatan baru lolos di Kongres dan hampir menggantikan Obamacare.