TEMPO Interaktif, SOLO:Sebanyak 50 narapidana narkotika, Sabtu (23/6) kembali dikirim ke lembaga pemasyarakat pengamanan super ketat (super maximum security) di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka berasal dari sejumlah lembaga pemasyarakatan (LP) di Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur. Sebanyak 18 narapidana diantaranya diberangkatkan dari Bandara Adi Sumarmo, Solo dengan pesawat khusus milik Polri Jawa Tengah, pukul 10.00 WIB. Ke-50 narapidana tersebut menggenapi jumlah narapidana yang sebelumnya sudah dikirim sebanyak 184 orang.Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Departemen Hukum dan HAM Jawa Tengah, Bambang Winahno yang dihubungi TEMPO menolak menjelaskan pengiriman narapidana ke LP Nusakambangan tersebut. Demikian juga dengan Kepala LP Batu, Nusakambangan, Sudianto dengan alasan tidak berwenang memberikan penjelasan. Keduanya mengatakan hanya ketempatan bukan pembuat kebijakan. "Pengamanannya pun dari Mabes Polri. Ini kebijakan dari pusat," kata Bambang, Sabtu (23/6).Sumber TEMPO mengatakan, Sabtu (23/6) ini merupakan pemberangkatan terakhir narapidana narkoba ke LP Super Maximum Security. Sebanyak184 narapidana narkotika yang mendapatkan hukuman di atas 15 tahun sejak Selasa (19/6) lalu secara bergelombang sudah dikirim ke LP tersebut. Mereka berasal dari LP di seluruh Jawa. Dalam pemberangkatan terakhir napi ke LP Super Maximum Security tersebut, 18 diantaranya berasal dari LP di Jawa Tengah. imron rosyid |rofiuddin | sohirin
Berita terkait
Klasemen Akhir Liga Jerman 2023/2024: Bayer Leverkusen Lengkapi Gelar Juara dengan Status Tak Terkalahkan
2 menit lalu
Klasemen Akhir Liga Jerman 2023/2024: Bayer Leverkusen Lengkapi Gelar Juara dengan Status Tak Terkalahkan
Bayer Leverkusen menutup Liga Jerman musim 2023/2024 sebagai juara yang tak terkalahkan.