Komisi Pertahanan DPR Akan Panggil Kapolri Soal Tempo
Reporter
Editor
Kamis, 14 Agustus 2003 13:56 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menyusul rencana pemanggilan pengusaha Tomy Winata, Komisi Pertahanan dan Luar Negeri Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Polri Jenderal Polisi Dai Bachtiar. Kami sudah kontak dan mereka siap,ujar Ketua Komisi Pertahanan dan Luar Negeri DPR Ibrahim Ambong, ketika dihubungi Tempo News Room, Minggu (16/3) sore. Pemanggilan terhadap Tomy Winata dan Kapolri dimaksudkan untuk meminta kejelasan menyangkut aksi penyerangan terhadap kantor majalah Tempo, 8 Maret lalu. Ambong menambahkan, rapat dengar pendapat dengan Tomy Winata akan dilangsungkan di ruang Rapat Komisi, Senin (17/3). Sementara rapat dengan Kapolri akan dilaksanakan keesokan harinya. Dia juga tidak merasa khawatir adanya campur aduk antara proses politik dengan proses hukum. Hukum kan urusan pengadilan, kata Ambong. Menurut Ambong, penjelasan dari kedua belah pihak itu nantinya akan menjadi masukan bagi komisi yang dipimpinnya untuk mengambil langkah lebih lanjut. Pemanggilan tersebut, kata dia, berkaitan dengan bidang kerja komisi ini yang menangani masalah pers. Selain itu, kasus Tempo telah mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan, baik dalam negeri maupun luar negeri. Lebih lanjut Ambong menjelaskan, dari hasil pertemuan tersebut mungkin akan diperoleh temuan bahwa UU Pers nomor 40/1999 masih memiliki kelemahan. Sehingga masih banyak terjadi aksi kekerasan terhadap insan pers. Selain itu, lanjut dia, "Ada kemungkinan pula kerja polisi yang kurang bagus." Namun Ambong juga menyadari, ada pula keluhan yang diajukan beberapa pihak, termasuk Presiden Megawati Soekarnoputeri menyangkut pemberitaan media massa. "Yang disuguhkan lebih banyak opini, bukan fakta, saya kira, jelas dia. Hal tersebut, menurut Ambong, akan menjadi catatan bagi komisi yang dipimpinnya dalam menentukan kebijakan berkaitan dengan masalah pers. (Faisal-Tempo News Room)
Berita terkait
Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi
2 menit lalu
Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi
Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.
Israel Ancam Balas Dendam terhadap Palestina Jika ICC Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu
8 menit lalu
Israel Ancam Balas Dendam terhadap Palestina Jika ICC Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu
Israel mengancam melakukan pembalasan terhadap Otoritas Palestina jika ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan menteri-menterinya.