TEMPO Interaktif, Ngawi:Puluhan warga miskin dari Desa Warok Tengah, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur melakukan unjuk rasa ke Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkur pada Selasa (29/5).Sejak pagi hari mereka berbondong-bondong mendatangi kantor Polsek Pangkur. Dengan melakukan orasi dan membawa berbagai poster mereka menuntut agar tiga oknum desa setempat ditahan karena diduga melakukan penyelewengan jatah beras miskin (raskin) yang seharusnya dibagikan warga.Tiga oknum desa tersebut yaitu kepala dusun (kasun) Karasan bernama Wartami, kasun Tapen bernama Dandung dan kasun Warok Tengah bernama Sumarto. "Kami telah melaporkan ketiganya ke Polsek beberapa bulan lalu. Namun hingga saat ini kasus penyelewengan raskin ini belum diusut," terang Yono, pimpinan unjuk rasa, Selasa (29/5).Ia meminta agar hak-hak warga miskin dikembalikan dan meminta agar Polsek Pangkur bertindak cepat mengusut kasus dugaan penyelewengan raskin oleh tiga oknum perangkat desa tersebut.Menurut Yono raskin yang diselewengkan jumlahnya sebanyak 27 karung raskin di mana setiap karung mempunyai berat 20 kilogram. Jatah yang seharusnya diterima oleh warga desa setempat adalah seberat 315 karung raskin.Bahkan selain menyelewengkan raskin, oknum perangkat desa tersebut tambah Yono juga menyelewengkan dana saluran utama tegangan tinggi (sutet) sebesar Rp. 3 juta yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan desa.Kepala Polsek Pangkur, Ajun Komisaris Polisi Bambang Riadi mengatakan akan menindaklanjuti tuntutan warga. "Kami harus memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan bukti," tandasnya. DINI MAWUNTYAS