TEMPO Interaktif, Serang:Warga Desa Tunjung Teja, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten, menolak rencana pemerintah Kabupaten Serang menjadikan daerah itu sebagai tempat pembuangan sampah akhir (TPSA). Menurut mereka pembangunan TPSA itu akan berdampak buruk bagi daerah tersebut.“Adanya TPSA akan berdampak buruk bagi warga, apalagi daerah kami adalah daerah pertanian,” ujar Irvan Maliki, salah seorang warga, Minggu (27/5). Menurut dia, pembangunan TPSA yang direncanakan seluas 119,5 hektare tersebut tidak akan membawa manfaat bagi daerahnya.Sebab, kata dia, meski ada pengolahan sampah organik, tidak akan begitu banyak dihasilkan. “Sampah organik yang dikelola paling hanya 30 persen. Sisanya adalah sampah nonorganik yang kami anggap dapat membahayakan kelangsungan hidup masyarakat di desa kami,” katanya.Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Serang Ubaidilah Kabier menilai, penolakan masyarakat terhadap rencana pembanguan TPSA karena Pemerintah Kabupaten Serang kurang melakukan sosialisasi terhadap masyarakat. “Seharusnya disosialisasikan sehingga masyarakat paham fungsi dari TPSA itu,” ujarnya.Dia mengatakan, TPSA yang akan dibangun di Kecamatan Tunjung Teja itu tidak hanya untuk pembuangan sampah, tapi juga menjadi tempat pengolahan sampah organik. “Dalam pemikiran masyarakat, hanya menganggap bahwa TPSA itu tempat pembuangan sampah,” katanya.Menurut Ubaidilah, pembangunan TPSA yang sudah direncanakan sejak lama itu akan menjadi sia-sia kalau batal. Apalagi, dana untuk pembangunan itu sebagian bersumber dari Bank Dunia sebesar Rp 100 miliar. Asisten III Bidang Pembangunan Pemerintah Kabupaten Serang Alam Darusalam mengatakan, tahun ini pemerintah kabupaten menargetkan pembebasan lahan untuk TPSA sekitar 30 hektare dengan anggaran sebesar Rp 3 miliar. "Tapi karena ada penolakan rencana pembebasan lahan ini ditunda,” ujarnya.Alam membantah jika dikatakan tidak melakukan sosialisasi tehadap warga. Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Serang sudah melakukan sosialisasi jauh-jauh hari. Rencana pembangunan TPSA, kata dia, dimulai pada 2003 sehingga sudah hampir lima tahun rencana ini dikomunikasikan dengan masyarakat.Faidil Akbar