TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Aviation Security (Avsec) Bandar Udara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Elisabeth Wehantouw, mengaku tidak keberatan memberi maaf kepada Joice F Warouw atas insiden penamparan yang dialaminya pada Rabu, 5 Juli 2017.
"Jika pelaku sudah meminta maaf secara tulus, tentu kami tidak keberatan memberi maaf dengan ikhlas," kata Elisabeth, seperti dikutip dari rilis Kementerian Perhubungan, Ahad, 9 Juli 2017.
Joice yang merupakan istri Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Johan Sumampouw sudah meminta maaf atas perbuatannya setelah diperiksa penyidik Kepolisian Resor Manado di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta, Jumat kemarin.
General Manager Bandar Udara Sam Ratulangi Erik Susanto menegaskan petugas Avsec bekerja dalam pengawasan pimpinan dan sudah bekerja sesuai prosedur yang berlaku.
"Petugas kami di lapangan sudah menjalankan pemeriksaan calon penumpang dan barang di bandara sesuai prodedur yang berlaku," ujar Erik.
Untuk menghindari kejadian serupa terulang, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau kepada semua penumpang pesawat untuk kooperatif mematuhi aturan perundangan yang berlaku.
“Ikuti arahan petugas Avsec seperti memasukkan semua barang bawaan ke dalam mesin x-ray, termasuk jam tangan, handphone, melepas ikat pinggang, dan jaket," kata Budi.
Budi menambahkan, jika diperlukan, petugas Avsec memiliki hak penuh untuk memeriksa penumpang lebih detail demi keselamatan dan keamanan penerbangan.
FRISKI RIANA