TEMPO.CO, Surabaya - Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Abdul Halim Iskandar, mengaku belum mengetahui duduk perkara yang menyebabkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah ruang kerja Ketua Komisi B DPRD Jatim Moch Basuki. Menurut dia, tidak banyak staf yang mengetahui saat kejadian penggeledahan berlangsung.
“Saya belum mengetahui permasalahannya apa, kalau penyegelan memang terjadi tadi siang,” kata Halim saat dikonfirmasi Tempo, Senin, 5 Juni 2017.
Halim mengatakan, penyidik KPK juga membawa tiga orang staf DPRD Jatim, yakni Santoso dan Agung yang adalah staf Moch Basuki; serta Mohan, staf Tjutjuk Sunario, Wakil Ketua DPRD Jatim dari Partai Gerindra. Saat ditanya tanggapannya terkait penyegelan tersebut, Halim mengaku, belum bisa memberikan komentar apapun karena belum mengetahui permasalahannya.
Baca: BREAKING NEWS: KPK Segel Ruang Kerja Komisi B DPRD Jatim
“Ya, tidak bisa berkomentar karena belum dapat kabar terkait kasusnya. Tapi yang pasti kalau KPK melakukan itu, saya pikir sudah memiliki dasar hukum lah, tidak mungkin tidak,” ujar Halim.
KPK menggeledah ruang kerja Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Provinsi Jawa Timur, Moch Basuki. Penggeledahan tersebut terjadi pada Senin, 5 Juni 2017 sekitar pukul 12.30. Penggeledahan oleh penyidik KPK tersebut berlangsung sekitar kurang lebih 5 menit. Adapun penyidik KPK berjumlah 5 orang, dengan 4 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.
Berdasarkan keterangan saksi yang menyaksikan penggeledahan, 5 orang penyidik KPK memasuki ruangan Ketua Komisi B DPRD Jatim. Proses penggeledahan tidak berlangsung lama, beberapa menit kemudian para penyidik KPK keluar dari ruangan. Mereka membawa beberapa barang bukti yang dikemas dalam boks. Penyidik kemudian menyegel pintu ruang kerja Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur beserta ruangan stafnya.
JAYANTARA MAHAYU