Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

9,5 Jam Diperiksa, Alfian Tanjung Ngotot Komunisme Masih Hidup

Editor

Pruwanto

image-gnews
Alfian Tanjung. TEMPO/Amston Probel
Alfian Tanjung. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ustaz Alfian Tanjung menjalani pemeriksaan selama 9,5 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu, 31 Mei 2017. Alfian diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian. Sangkaan itu didasarkan pada ucapannya bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan berisi banyak kader Partai Komunis Indonesia.

Alfian Tanjung selesai diperiksa sekitar pukul 21.30 WIB dan langsung kembali ke tahanan. Ditemui usai pemeriksaan, ia bersikeras tuduhannya masih berdasar. "Gerakan komunisme ini memang muncul ya," kata dia. Alfian Tanjung menyatakan siap menghadapi proses hukum dan membuktikan pernyataannya. "Kami akan hadapi semua di pengadilan."

Alfian Tanjung menjadi tersangka dalam kasus ujaran kebencian, terkait cuitan di twitter pribadinya. Isinya, Alfian Tanjung menuding 85 persen anggota PDIP adalah kader PKI. Tuduhan ini kemudian dilaporan oleh PDIP ke Polda Metro Jaya. Beberapa hari lalu, Alfian resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi sebanyak satu kali.

Selain di Polda Metro Jaya, Alfian Tanjung juga ditetapkan menjadi tersangka di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Ia dituduh menyebarkan kebencian lewat salah satu ceramahnya di Surabaya. Isinya, Alfian menuding Istana Presiden telah banyak diisi oleh orang PKI.

Baca: Alfian Tanjung Jadi Tersangka Atas Dugaan Menyebar Kebencian

Menurut Abdullah Al Katiri, kuasa hukum Alfian, kliennya diperiksa sejak pukul 13.00 WIB. Penyidik yang memeriksa lebih banyak menanyakan tentang kegiatan Alfian, dan ceramah-ceramah yang selama ini disampaikan oleh Alfian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Al Katiri juga menyangkal pasal ujaran kebencian yang dituduhkan pada Alfian. "Kan itu memberikan suatu pemahanan. Seorang ustaz membicarakan bahaya laten untuk kepentingan umum," kata dia.

Alfian sendiri sudah menyatakan permintaan maaf mengenai kasus ini.

Baca: Tuduhan Komunis, Alfian Tanjung Mohon Maaf pada Nezar Patria


EGI ADYATAMA

Alfian Tandjung Jadi Tersangka Atas Dugaan Menyebar Kebencian

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Komentar Edin Terzic setelah Bawa Borussia Dortmund Lolos ke Final Liga Champions dengan Singkirkan PSG

2 menit lalu

Pelatih Borussia Dortmund Edin Terzic. Doc. UEFA.
Begini Komentar Edin Terzic setelah Bawa Borussia Dortmund Lolos ke Final Liga Champions dengan Singkirkan PSG

Borussia Dortmund menyingkirkan PSG di babak semifinal Liga Champions. Klub Liga Jerman ini lolos ke final dengan mengantongi agregat 2-0.


Menteri PUPR Banding Atas Gugatan JATAM Kaltim, Tutupi Informasi Soal Proyek Air dan Sponge City IKN

2 menit lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berpose di rumahnya di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 7 Mei 2024. Mengaku sebagai orang desa, Basuki menilai rumah dinasnya tersebut sangat bagus.  TEMPO/Riri Rahayu.
Menteri PUPR Banding Atas Gugatan JATAM Kaltim, Tutupi Informasi Soal Proyek Air dan Sponge City IKN

Komisi Informasi Pusat mengabulkan sebagian gugatan JATAM Kaltim soal keterbukan informasi proyek air dan sponge city di IKN.


Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

6 menit lalu

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko Zabar bersama Koalisi Masyarakat Sipil memberikan keterangan pers saat menyambangi Gedung Divisi Humas Mabes Polri di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. ICW datang untuk memberikan surat permohonan informasi pengadaan alat sadap
Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

Pengamat kepolian mengatakan alat sadap tidak termasuk teknologi alutsista sehingga pengadaanya harus transparan dan terbuka ke publik.


LPEM FEB UI Komentari Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tertinggi Sejak 2015

13 menit lalu

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. ANTARA
LPEM FEB UI Komentari Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tertinggi Sejak 2015

LPEM FEB UI memaparkan secara keseluruhan pertumbuhan ekonomi masih cenderung stagnan.


Hasil Liga Champions: Borussia Dortmund Lolos ke Babak Final, Singkirkan PSG dengan Agregat 2-0

29 menit lalu

Para pemain Borussia Dortmund berselebrasi setelah lolos ke final Liga Champions, Rabu dinihari WIB, 7 Mei 2024. REUTERS/Sarah Meyssonnier
Hasil Liga Champions: Borussia Dortmund Lolos ke Babak Final, Singkirkan PSG dengan Agregat 2-0

Borussia Dortmund lolos ke final Liga Champions 2023/2024. Mereka menang 1-0 di markas PSG, Rabu dinihari, 8 Mei 2024, dan melaju dengan agregat 2-0.


Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

1 jam lalu

Tersangka Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 9 jam, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Antonius diperiksa sebagai saksi dan belum menjalani penahanan meski telah dijadikan tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi fiktif senilai Rp1 triliun di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.


Ukraina Temukan Puing Rudal Balistik Korea Utara di antara Bukti Serangan Rusia

1 jam lalu

Seorang perwakilan dari kantor kejaksaan menunjukkan bagian dari rudal tak dikenal, yang diyakini pihak berwenang Ukraina dibuat di Korea Utara dan digunakan dalam serangan di Kharkiv awal pekan ini, di tengah serangan Rusia ke Ukraina, di Kharkiv, Ukraina 6 Januari 2024. REUTERS/Vyacheslav Madiyevskyy/File Photo
Ukraina Temukan Puing Rudal Balistik Korea Utara di antara Bukti Serangan Rusia

Jaksa penuntut negara Ukraina memeriksa puing-puing dari 21 dari sekitar 50 rudal balistik Korea Utara yang diluncurkan oleh Rusia.


Tanah Longsor di Kota Padang, Dua Warga Dilaporkan Hilang Tertimbun

3 jam lalu

Bencana longsor melanda Nagari Padang Tarok, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, Senin 18 Desember 2023. Longsor itu menyebabkan dua warga setempat meninggal dunia.(BPBD Agam)
Tanah Longsor di Kota Padang, Dua Warga Dilaporkan Hilang Tertimbun

Tanah longsor terjadi di Padang Sumatera Barat akibat hujan deras mengguyur kota itu sejak Selasa siang. Akses jalan menuju Solok terputus.


Vladimir Putin Kembali Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Periode Kelima

4 jam lalu

Presiden Rusia Vladimir Putin dan Patriark Kirill dari Moskow dan seluruh Rusia menghadiri kebaktian setelah upacara peresmian di Katedral Kabar Sukacita Kremlin di Moskow, Rusia 7 Mei 2024. Sputnik/Alexey Maishev/Kremlin via REUTERS
Vladimir Putin Kembali Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Periode Kelima

Vladimir Putin kembali menjabat sebagai presiden Rusia untuk periode kelima selama enam tahun ke depan. Bakal mengalahkan rekor Stalin.


Studi: Marah 8 Menit Saja Bisa Tingkatkan Peluang Serangan Jantung

4 jam lalu

Ilustrasi wanita kecewa atau marah. Unsplash.com/Joshua Rawson Harris
Studi: Marah 8 Menit Saja Bisa Tingkatkan Peluang Serangan Jantung

Efek akut marah-marah pada kerja pembunuh darah, yang mungkin menambah peluang serangan jantung dan stroke.