Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Operasional Taksi Online di Yogya: Tunggu Teken Gubernur  

image-gnews
Ilustrasi taksi. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Ilustrasi taksi. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.COJakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan menerbitkan peraturan gubernur yang mengatur operasional taksi dan angkutan sewa khusus pada akhir Mei 2017.
"Sekarang penyusunan draf-nya sudah selesai dan tinggal ditandatangani gubernur," kata pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Perhubungan DIY, Gatot Saptadi, saat melakukan audiensi dengan perwakilan pengemudi taksi di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu, 3 Mei 2017.

Sebelumnya, ratusan pengemudi taksi konvensional melakukan aksi demonstrasi di depan pintu gerbang kantor Kepatihan. Mereka menuntut segera diterbitkannya Pergub yang diharapkan menjadi solusi pengaturan operasional taksi berbasis aplikasi, khususnya yang berpelat hitam, di daerah itu.

Gatot berharap para pengemudi taksi konvensional tidak khawatir berlebihan dan bersedia menunggu proses penyelesaian Pergub yang akan menjadi turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017. "Apalagi untuk penerapannya sesungguhnya ada masa transisi tiga bulan sejak Permenhub diterbitkan, sejak 1 April hingga 30 Juni," katanya.

Gatot mengatakan dalam Pergub yang ditargetkan terbit bulan ini, setidaknya akan menetapkan kuota taksi online (angkutan sewa khusus) maksimal 10 persen dari jumlah taksi yang ada di DIY saat ini. "Penetapan 10 persen itu tidak serta-merta, tapi melalui kajian yang mempertimbangkan load factor taksi di DIY yang masih di bawah 50 persen," ucapnya.

Selain itu, kata dia, Pergub akan mengatur tarif batas bawah dan batas atas taksi dan angkutan sewa. Meski demikian, penentuan tarif batas atas-bawah itu masih akan melalui musyawarah antara Dinas Perhubungan dan Organda DIY.

Sebelum akhirnya diatur secara mendetail dalam bentuk surat keputusan (SK), tarif batas bawah-atas masih harus mendapatkan persetujuan Dirjen Perhubungan Darat. "Makanya sebelum diusulkan ke Ditjen Perhubungan Darat harus melalui persetujuan semua pihak," kata Gatot.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski demikian, kata dia, secara umum Pergub akan mencerminkan 11 poin persyaratan yang harus dipenuhi taksi dan angkutan sewa khusus dalam Permenhub Nomor 26 Tahun 2017.

Sebanyak 11 poin yang berkaitan dengan taksi online itu, antara lain, penetapan angkutan online sebagai angkutan sewa khusus, persyaratan kapasitas silinder mesin kendaraan minimal 1.000cc, persyaratan keharusan memiliki tempat penyimpanan kendaraan, kepemilikan atau kerja sama dengan bengkel yang merawat kendaraan, kewajiban pengujian berkala (KIR) kendaraan, serta pemasangan stiker dan penyediaan akses digital dashboard.

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda DIY Komisaris Besar Latief Usman mengatakan identitas angkutan sewa berpelat hitam diharuskan bisa terdeteksi oleh semua pihak, jadi akan dilakukan modifikasi pelat nomor dan penempelan stiker khusus. "Meski tidak berpelat kuning, identitas mereka tetap bisa diawasi," katanya.

Untuk menghindari gesekan sebelum Pergub diterbitkan, menurut Latief, pihaknya bersama Dishub DIY akan mempertemukan semua manajemen taksi konvensional dan angkutan sewa untuk mencari kesepakatan bersama. "Sebelum Pergub turun, kami harapkan bisa muncul kesepakatan yang bisa dipatuhi bersama," ucapnya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

1 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.


Cerita dari Kampung Arab Kini

5 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.


Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

8 hari lalu

Kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di GT Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Minggu 14 April 2024. Berdasarkan Survei Potensi Pergerakan Masyarakat Pada Masa Lebaran Tahun 2024 yang dirilis Kementerian Perhubungan, pada puncak arus balik lebaran 2024 tanggal 14 April 2024 diperkirakan sebanyak 41 juta orang atau sekitar 21,2 persen dari total pemudik akan kembali ke kota masing-masing. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

Momentum mudik kali ini kembali diiringi oleh permasalahan yang terjadi dari tahun ke tahun.


Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

8 hari lalu

Suasana Open House Lebaran yang digelar Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Selasa 16 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi


PLN Jamin Pasokan Listrik di Sejumlah Titik Transportasi Publik di Jakarta Selama Arus Balik Lebaran

11 hari lalu

Kesiagaan Penuh PLN Jaga Keandalan Listrik di Momen Libur Lebaran
PLN Jamin Pasokan Listrik di Sejumlah Titik Transportasi Publik di Jakarta Selama Arus Balik Lebaran

PLN menjamin ketersediaan listrik di sejumlah titik transportasi umum.


Hingga H+2 Lebaran, Airnav Indonesia Telah Layani Hampir 37 Ribu Penerbangan

13 hari lalu

Petugas Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia melakukan pemantauan lalulintas penerbangan di Tower Airnav, Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Rabu, 25 September 2019. AirNav Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan navigasi penerbangan dalam rangka merangkai konektivitas Nusantara melalui transportasi udara. TEMPO/Subekti.
Hingga H+2 Lebaran, Airnav Indonesia Telah Layani Hampir 37 Ribu Penerbangan

AirNav Indonesia telah melayani 36.994 penerbangan sejak tanggal 3 April sampai dengan 11 April 2024 atau H+2 Lebaran.


8 Cara Mengatasi Kesemutan pada Kaki Saat Mudik

17 hari lalu

35-kosmo-kesemutan
8 Cara Mengatasi Kesemutan pada Kaki Saat Mudik

Saat mudik, risiko mengalami kesemutan bisa terjadi. Perjalaan jauh dan duduk berjam-jam bisa menjadi pemicunya.


Fakta-fakta Mudik lebaran 2024 Paling Meriah Sepanjang Sejarah, Dilakukan 193,6 Juta Orang

18 hari lalu

Sejumlah pemudik menunggu jadwal keberangkatan pada H-3 Lebaran di Terminal Kalideres, Jakarta, Minggu, 7 April 2024. Pada H-3 Lebaran sudah lebih daru 13 ribu pemudik yang berangkat dari Terminal Kalideres. TEMPO/Fajar Januarta
Fakta-fakta Mudik lebaran 2024 Paling Meriah Sepanjang Sejarah, Dilakukan 193,6 Juta Orang

Mudik lebaran 2024 diprediksi menjadi mudik terbesar dan termeriah sepanjang sejarah.


Transportasi Inklusif Bikin Penyandang Disabilitas Kini Bisa Mudik dengan Nyaman

19 hari lalu

Yesi Purnomowati, 48 tahun, peserta Mudik Ramah Anak dan Disabilitas (MRAD) 2024 pada Minggu, 7 April 2024. Sumber: Suci Sekar | TEMPO
Transportasi Inklusif Bikin Penyandang Disabilitas Kini Bisa Mudik dengan Nyaman

Kementerian Perhubungan dan BSI memfasilitasi penyandang disabilitas untuk mudik dengan nyaman.


Tiket Mudik Gratis Diperjualbelikan, Respons Kemenhub dan Kritik Masyarakat Transportasi Indonesia

22 hari lalu

Pemudik berjalan menuju bus saat mengikuti program Mudik Gratis DKI Jakarta Tahun 2023/1444 H di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin 17 April 2023. Pemprov DKI Jakarta menggelar mudik gratis angkutan lebaran 2023 menggunakan bus sebanyak 284 unit dengan jumlah pemudik sekitar 13.541 orang dengan tujuan 19 kota dan kabupaten di Pulau Jawa dan Sumatera. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Tiket Mudik Gratis Diperjualbelikan, Respons Kemenhub dan Kritik Masyarakat Transportasi Indonesia

Masyarakat menyoroti tiket mudik gratis yang diperjualbelikan, bagaimana respons Kemenhub? MTI pun memberikan kritik terhadap mudik gratis ini.