TEMPO.CO, Solo - Kementerian Perdagangan berencana menerapkan sistem pembayaran retribusi secara elektronik di pasar tradisional di Indonesia. Sistem tersebut diyakini lebih akuntabel dan mencegah kebocoran.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengaku cukup terkesan dengan penerapan e-retribusi yang berjalan di sejumlah pasar tradisional di Surakarta. "Ini bisa menjadi model untuk diterapkan di kota lain," katanya saat peresmian Pasar Klewer Solo, Jumat 21 April 2017.
Baca: Jokowi Perintahkan Menteri Enggar Perbaiki Pasar Tradisional
Di Surakarta, e-retribusi sudah mulai diterapkan di Pasar Gede, Pasar Depok dan Pasar Gilingan. Mulai Mei 2017, kebijakan itu juga akan diterapkan di Pasar Klewer. "Inovasi Pemkot Surakarta ini perlu diapresiasi," ucapnya.
Penerapan e-retribusi itu menurutnya mampu mencegah kebocoran serta penyimpangan. "Termasuk mencegah pungli," katanya. Sebab, seluruh transaksi langsung ditransfer ke kas daerah melalui transaksi perbankan.
Selama dua tahun terakhir, pedagang Pasar Klewer terbebas dari retribusi saat menempati lokasi darurat. Mereka menempati kios darurat di Alun Alun Utara Keraton Surakarta setelah pasarnya terbakar akhir Desember 2014.
Baca: Revitalisasi Pasar, Pemkot Surakarta Anggarkan Rp17 Miliar
"Kami salut pemerintah Surakarta berani membebaskan retribusi selama menempati pasar darurat," katanya.Hal tersebut jarang ditemui di kota lain. "Bukan hanya retribusi, terkadang masih dibebani uang sewa."
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono mengatakan pihaknya telah bekerja sama membangun sistem e-retribusi dengan Pemkot Surakarta sejak Oktober tahun lalu. "Sistem ini mengurangi potensi fraud, aman, cepat dan mudah," katanya.
Sistem itu menggantikan cara penarikan manual oleh petugas pasar menjadi sistem elektronik dengan media kartu. Pedagang tinggal melakukan tapping kartu yang telah berisi deposit ke mesin yang terpasang di pasar.
AHMAD RAFIQ