Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kalimantan Barat Deklarasikan Kota dan Kabupaten Layak Anak  

image-gnews
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. TEMPO/Subekti.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Pontianak - Seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Barat mendeklarasikan komitmen mewujudkan Provinsi Layak Anak. Komitmen juga diikuti 3 pelaku usaha, 1 organisasi profesi, dan 4 organisasi masyarakat di Kalimantan Barat.

"Saya apresiasi komitmen ini. Saya yakin, dengan komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha di Kalimantan Barat dalam melindungi anak, upaya mewujudkan Provinsi Layak Anak lebih cepat," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise, Rabu lalu, 22 Maret 2017.

Baca juga:
Menteri Yohana Kunjungi Keluarga Bocah Korban Pemerkosaan

Deklarasi ini harus menjadi komitmen semua warga kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat mulai pimpinan, jajaran SKPD, para orang tua, hingga anak-anak.

"Dalam kesempatan ini, saya meminta gubernur dan seluruh bupati/wali kota mengangkat dan menuangkan masalah anak secara tetap dalam rencana pembangunan jangka menengah dan panjang daerah, bahkan masuk grand design atau cetak biru pembangunan wilayah provinsi dan kabupaten/kota,” ucapnya.

Deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama ini difasilitasi yayasan kemanusiaan untuk kesejahteraan anak, Wahana Visi Indonesia (WVI), serta dilaksanakan atas sepengetahuan dan disaksikan langsung Menteri Yohana dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca pula:
Menteri Yohana: Jika Korban Mati, Pedofil Harus Dihukum Mati


Deklarasi ini mengandung komitmen guna mengkoordinasikan perencanaan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah, yang ditujukan untuk percepatan pemenuhan hak anak. Adapun hak anak meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan seni budaya, serta perlindungan khusus.

Selain itu, terkandung komitmen melibatkan peran aktif anak dalam proses perencanaan kebijakan, program dan kegiatan untuk mewujudkan kabupaten/kota layak anak berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, kesetaraan, nondiskriminasi, perdamaian, serta keadilan sosial.

Keempat belas kabupaten/kota tersebut, yaitu Kabupaten Melawi, Landak, Sambas, Bengkayang, Sintang, Sekadau, Kubu Raya, Sanggau, Kapuas Hulu, Ketapang, Kayong Utara, Mempawah, Kota Singkawang, dan Pontianak.

Sedangkan pihak dunia usaha, organisasi profesi, dan organisasi masyarakat yang turut menandatangani komitmen bersama ini adalah PT Bank Kalbar, Harris Hotel Pontianak, Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kalimantan Barat, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalimantan Barat, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kalimantan Barat, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Provinsi Kalimantan Barat, Dharma Wanita Provinsi Kalimantan Barat, dan Wahana Visi Indonesia (WVI).

ASEANTY PAHLEVI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Azwar Anas Minta Kalbar Optimalkan Potensi untuk Birokrasi Berdampak

3 hari lalu

Azwar Anas Minta Kalbar Optimalkan Potensi untuk Birokrasi Berdampak

Anas berpesan agar ASN mampu mengubah wajah birokrasi.


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

8 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

29 hari lalu

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.


Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

45 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).


Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

54 hari lalu

Penanganan kasus pengeroyokan di SMP Negeri 13 Terititip, Balikpapan Timur. Instagram/PolsekBppntimur
Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng dengan kasus perundungan (bullying) siswa oleh rekan-rekannya


Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

56 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

Polres Tangerang Selatan mengungkap motif di balik bullying atau perundungan di Binus School Serpong.


Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

56 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

Polisi menetapkan 4 tersangka dan 8 Anak Berhadapan Hukum dalam kasus bullying di Binus School Serpong


KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

21 Februari 2024

KPAI dan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan mendatangi Polres Tangsel dalam kasus bullying di SMA Binus Serpong, Selasa 20 Februari 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan akan mengawal secara transparan kasus perundungan geng Binus School ini.


FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

20 Februari 2024

Binus School Serpong. serpong.binus.sch.id
FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

FSGI mengimbau agar video perundungan itu tidak lagi disebarluaskan karena berpotensi ditiru oleh peserta didik lain.


Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

20 Februari 2024

Mobil yang dinaiki Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tiba di Binus School Serpong pasca viralnya berita perundungan siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Perundungan ini menyebabkan korbannya dirawat di rumah sakit. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

Dalam pertemuan itu, KPAI memastikan korban bullying geng Binus School Serpong sudah mendapatkan pendampingan psikologis.