Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Ahok Besok, Rizieq Syihab Masuk Daftar Saksi Lagi  

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Ketua Komisi III, Bambang Soesatyo dan Imam Besar FPI, Rizieq Syihab menyampaikan orasi pada aksi 212 jilid II di depan Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, 21 Februari 2017. Aksi ini juga mendorong pengadilan untuk menghukum Ahok atas kasus penistaan agama. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua Komisi III, Bambang Soesatyo dan Imam Besar FPI, Rizieq Syihab menyampaikan orasi pada aksi 212 jilid II di depan Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, 21 Februari 2017. Aksi ini juga mendorong pengadilan untuk menghukum Ahok atas kasus penistaan agama. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab masuk dalam daftar saksi ahli yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umun dalam sidang dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok besok, Selasa, 28 Februari 2017. Kesaksian Rizieq Syihab sama dengan saksi sebelumnya, memberatkan posisi Ahok.

Menurut salah satu penasehat hukum Ahok, Edi Danggur, Rizieq Syihab akan menjadi saksi ahli agama Islam dalam sidang Ahok. Rizieq dipilih dari hasil rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) berdasarkan Surat Keterangan MUI Pusat No.Ket-1061/DP/-MUI/XI/2016 tanggal 3 November 2016 yang ditandatangani oleh Ketua MUI Pusat KH Sodikun dan Sekjen MUI Pusat Anwar Abbas.

Baca: Jadi Tersangka, Polda Jabar Ingin Rizieq Syihab Kooperatif  

Pada 7 Februari lalu, Rizieq Syihab pernah dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang Ahok. Namun Rizieq tidak hadir karena ada uzur syar'i atau halangan yang diperbolehkan. Selain Rizieq, Abdul Chair Ramadhan juga akan bersaksi sebagai ahli Hukum Pidana/Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat. Adapun Ahok telah menjalani 11 kali persidangan terkait dengan dugaan penistaan agama yang menjeratnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan akan melakukan pengamanan sesuai dengan pengamanan persidangan sebelumnya. "Setiap Selasa memang jadwal sidang Pak Ahok, apabila Pak Rizieq datang sebagai saksi ya pengamanan akan tetap dilakukan," kata Argo di  Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Februari 2017.

Baca: Rizieq Syihab Dijerat Banyak Kasus, Pengacara: Itu Dicari-cari

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ditanya soal kemungkinan adanya tambahan personel untuk pengamanan, Argo mengaku hal itu belum bisa dipastikan. Namun, penambahan personel utu bisa saja dilakukan jika memang dibutuhkan demi kelancaran sidang.

"Kami lihat di lapangan nanti. Kalau memang massa banyak yang datang, penambahan personel dimungkinkan. Yang penting sidang berjalan lancar,  yang ingin menyaksikan juga lancar, sehingga masyarakat lain juga terlayani."

Pada sidang sebelumnya, saksi yang dihadirkan antara lain Ketua MUI KH Ma'ruf Amin.  Dalam sidang yang berlangsung 1 Februari itu Ahok langsung merespon bahwa kesaksian Ma'ruf Amin tidak benar alias palsu. Ahok pun mengancam akan melaporkan ke polisi. Namun, tak lama berselang Ahok mencabut pernyataannya itu meminta maaf kepada Ma'ruf Amin. Permintaan maaf tersebut sudah diterima oleh Ma'ruf Amin.

INGE KLARA SAFITR | ELIK S

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

8 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

8 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

3 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong