TEMPO.CO, Subang - Bekas Bupati Subang, Jawa Barat, Eep Hidayat, diusir polisi karena dianggap memprovokasi para pedagang di belakang eks gedung bioskop Chandra, Kota Subang, Jawa Barat, Senin, 27 Februari 2017.
Eep tampil di tengah pedagang saat lapak-lapak mereka sedang dibongkar petugas gabungan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian, Satuan Polisi Pamong Praja, dan aparat kepolisian setempat.
Eep datang ke lokasi pembongkaran 150 kios yang sudah resmi direlokasi ke Pasar Rakyat Terminal Sukamelang, Subang. Dia berkoar-koar mengajak para pedagang mempertanyakan pembongkaran tersebut.
Baca: Korban Tawangmangu Maut Dimakamkan Satu Liang
Pria yang juga menjabat Ketua Partai NasDem Kabupaten Subang itu membuka posko pengaduan untuk menghimpun suara pedagang dan mempertanyakan persoalan relokasi kios itu ke DPRD Subang. "Kita akan mempertanyakan dan mempersoalkan relokasi ini kepada Dewan," kata Eep.
Namun aksi Eep tak berlangsung lama. Sebab, pada pukul 10.55 dia dihalau para petugas pengendali massa Polres Subang yang diintruksikan Kepala Bagian Operasi Komisaris Kusno Diantara. "Dia (Eep) kami dorong ke luar lokasi pembongkaran karena aksinya tak berizin," ujar Kusno.
Simak: PGI Bantah Disebut Siap Berkati Jasad Muslim Pendukung Ahok
Yang menarik, Eep juga mengaku berprofesi sebagai wartawan. Bersama kru Radio 9 miliknya, dia mewawancarai Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Ugit Sugiana.
Ugit menegaskan, pembongkaran ratusan kios yang berada di area parkir tersebut sudah melalui sosialisasi yang panjang dan diperoleh kesepakatan yang menguntungkan bagi para pedagang. "Para pedagang yang direlokasi mendapatkan kios secara gratis," ujarnya.
Lihat: TKW Asal Lombok Ini Kehilangan Ginjal di Qatar
Dari 150 kios yang ada, hampir semuanya sudah ditinggalkan para pemiliknya karena sudah memindahkan dagangannya ke lokasi Pasar Rakyat Terminal Sukamelang.
NANANG SUTISNA