TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Kapitra Ampera menyambangi Kementerian Koordinator Hukum, Politik, dan Keamanan di Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2017.
Dalam pertemuan berdurasi sekitar satu jam dengan Menteri Polhukam Wiranto, Kapitra mengaku sempat menyampaikan aspirasi GNPF MUI mengenai rencana aksi 11 Februari 2017. “Kami ingin damai, diperlakukan sama. Harus ada harmonisasi dan kesejahteraan yang sama,” kata Kapitra.
Baca: Aksi 112: Polda Metro Melarang, Menteri Wiranto Membolehkan
Kapitra berujar belum bisa memastikan apakah rencana aksi 11 Februari itu bisa terlaksana atau tidak. Pasalnya, sejumlah pihak, termasuk Polda Metro Jaya menilai kegiatan pengumpulan massa itu dapat mengganggu masa tenang Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta.
Sebab, 11 Februari merupakan hari terakhir masa kampanye pasangan calon. "Kita lihat besok. Sesuatu yang tidak melanggar hukum tidak boleh dilarang," tuturnya.
Kapitra beranggapan kegiatan yang disebut sebagai Aksi 112 itu bukan demonstrasi. Karena, kata dia, peserta aksi bukan berasal dari kalangan politikus atau anggota partai politik tertentu.
Simak: Jimly Asshiddiqie Sarankan Masyarakat Tak Ikut Aksi 112
"Kami tidak pernah mau demo, kami ini mau beribadah dan silaturahmi. Gerak jalan, bukan demo. Kalau demo itu kan kesannya melakukan protes atas sesuatu yang kami tidak puas dan tidak diapresiasi," kata Kapitra.
Dia mengatakan aksi 112 tidak ada sangkut pautnya dengan pilkada, terutama pemilihan Gubernur DKI Jakarta. "Tentu para calon harus menahan diri juga, jangan sampai memanfaatkan situasi itu untuk melakukan hal yang kurang baik," ucapnya.
Lihat: Aksi 112, Ratusan Warga Surabaya Siap 'Geruduk' Jakarta
YOHANES PASKALIS