TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat Ali Taher meminta Kementerian Agama untuk mengujicoba penuntasan jemaah haji lanjut usia. Ali mengatakan ini mempertimbangkan waktu untuk menghabiskan antrean jemaah haji lansia secara bertahap.
"Selanjutnya, bisa disusun jumlah ideal presentase kuota haji khusus lansia pada musim haji 2017," kata Ali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 16 Januari 2017.
Baca Juga:
Baca juga: Kuota Haji Ditambah DPR Desak Pemerintah Tingkatkan Lobi
Dalam rapat kerja mengevaluasi penyelenggaraan haji 2016 antara DPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Agama, muncul wacana untuk mengalokasikan 10 persen kuota haji untuk lansia. Jumlah ini mengingat kuota tambahan sebesar 221 ribu untuk Indonesia.
Dengan presentase tersebut, alokasi untuk jumlah lansia bisa mencapai 21 ribu pada 2017. Namun, Direktur Jenderal Haji dan Umroh, Abdul Djamil mengatakan angka tersebut belum disepakati dan masih akan dibahas bersama Dewan.
Abdul mengatakan pihaknya dan Dewan baru menyetujui komitmen untuk memberikan perhatian pada lansia untuk berangkat haji. "Jadi tidak menunjuk angka begitu, tapi menyetujui perlunya perhatian terhadap lansia. Kalau lansia tidak dikasih, keberangkatan mereka akan tertunda," kata dia.
Pemerintah Arab Saudi menambah jatah kuota Indonesia setelah memberlakukan normalisasi kuota haji. Normalisasi kuota diberikan kepada seluruh negara yang mengirimkan jemaah haji.
Pada 2016, besar kuota haji untuk Indonesia sebesar 168.800 atau lebih kecil 52.200 dibandingkan kuota terbaru. Angka tersebut lebih kecil dibandingkan kuota normal dikarenakan, saat itu, pemerintah Arab Saudi tengah melakukan perluasan Masjidil Haram. Kementerian Agama mengklaim mendapat kuota 10 ribu kuota tambahan.
ARKHELAUS W.