TEMPO.CO, Jakarta - Asfinawati terpilih sebagai Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia periode 2017-2022. Mantan Direktur LBH Jakarta berusia 40 tahun itu menggantikan Alfon Kurnia Palma.
Menurut Nursyahbani Katjasungkana, Ketua Pembina YLBHI, lembaga itu memiliki banyak pekerjaan rumah. Sebab, ada 35 ribu advokat di Indonesia, tapi hanya tersebar di kota-kota besar.
Sedangkan di sisi lain, banyak kota kecil yang belum memiliki akses terhadap bantuan hukum. "Ini yang coba diterabas YLBHI lima tahun terakhir. Mudah-mudahan bisa diwujudkan pengurus baru," ujar Nursyahbani dalam acara pelantikan pengurus baru YLBHI di kantor mereka di Jakarta Pusat, Selasa, 10 Januari 2017.
Asfinawati, yang memimpin LBH Jakarta periode 2006-2009, mengatakan hukum Indonesia memiliki banyak tantangan. "Pertama, banyak penggusuran karena industri ekstraktif, seperti pertambangan," katanya.
Kalaupun industri tersebut melahirkan tenaga kerja, menurut Asfinawati, upahnya sebatas pemenuhan kebutuhan laki-laki lajang. "Tidak cukup untuk perempuan yang punya anak," ujarnya.
Kedua, kata Asfinawati, kriminalisasi yang menimpa mulai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai masyarakat yang memprotes suatu kebijakan. Ketiga, kebebasan yang menyempit.
Menyempitnya kebebasan itu, menurut Asfinawati, terlihat, misalnya, dari pernyataan seseorang yang bisa dianggap sebagai penista agama atau rencana makar. "Pemutaran film saja sekarang dianggap sebagai hal yang mengerikan," kata pakar hukum dari Universitas Indonesia itu.
REZA MAULANA